Berita NTT Hari Ini

Polres Kupang Kota Resmi Naik Tipe, Ini Pesan Kapolda NTT

Secara struktur organisasi banyak berubah kepangkatan dari jabatan kapolres, waka Polres, Kabag, Kasat, Kanit

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto,S.H,M.H 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kenaikan Tipe Polres Kupang Kota sesuai nomenklatur menjadi Polres Kota Kupang Kota berdampak pada perubahan struktur organisasi.

Dari pejabat Kapolres yang semula berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) kini posisinya ditempati oleh pejabat berpangkat satu tingkat lebih tinggi yakni Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

Sesuai petunjuk Mabes Polri, maka Jabatan Kapolres Kota Kupang Kota ditempati oleh Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.IK.,M.H. yang saat ini menjabat sebagai Kabid Humas Polda NTT.

Baca juga: Simak Sejarah Nuzulul Quran, Proses Turunnya Al Quran Melalui 3 Tahapan, Apa Saja?

Sedangkan mantan pejabat AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti,S.IK. mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda NTT.

Demikian penjelasan Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto,S.H.,M.H. kepada POS-KUPANG COM, Selasa 19 April 2022.

Kapolda Setyo mengatakan perubahan pasca kenaikan status Polres Kupang Kota selain mempengaruhi struktur organisasi (kepangkatan) juga peningkatan kinerja dan pelayanan sosial kemasyarakatan.

Baca juga: Terkuak Oknum Dibalik Kelangkaan Minyak Goreng, Jaksa Agung Tetap 4 Tersangka Termasuk Pejabat

"Secara struktur organisasi banyak berubah kepangkatan mulai dari jabatan kapolres, waka Polres, Kabag, Kasat, Kanit, dan lainnya serta tuntutan peningkatan kinerja dan mengutamakan kerja cerdas, disiplin dan terampil karena tantangan tugas ke depan akan semakin berat," ungkap Kapolda Setyo.

Terkait penunjukkan Kombes Pol Krisna Rishian Budhiaswanto,S.H.,S.IK.,M.H. oleh Mabes Polri karena mempertimbangkan pengalaman tugasnya yang pernah memimpin wilayah, dan tugas pada beberapa satuan kerja lainnya.

"Pertimbangan Mabes Polri berupa Kombes Pol Rishian Krisna pernah bertugas sebagai Kapolres TTU, Wakil Direktur Samapta, serta pernah menjadi Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) untuk Pilkada Malaka, serta pengalaman tugas pada sejumlah Satker Polda NTT sehingga pengalaman tugasnya tersebut dapat menjadi bekal dalam memimpin Polres Kota Kupang Kota," tambah Kapolda Setyo.

Baca juga: DWP Provinsi NTT Berikan Makanan Tambahan Bagi Balita di Penfui Timur

Pihaknya menilai tantangan di wilayah Kota Kupang memiliki jumlah polsek lebih sedikit dari jumlah kecamatan, sehingga ada satu polsek yang memiliki wilayah hukum meliputi dua kecamatan yang komplek dengan berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan.

"Saat ini di Kota Kupang tersedia empat Polsek, sedangkan jumlah kecamatan ada enam, sehingga polsek Kelapa Lima dan Polsek Oebobo memiliki wilayah hukum meliputi dua kecamatan yang memiliki catatan penanganan perkara cukup tinggi," ujar Kapolda Setyo.

Pihaknya berharap pimpinan Polres Kota Kupang Kota yang baru dapat melakukan terobosan dengan mengoptimalkan bangunan lama menjadi Pos Polisi (Pol Sub Sektor) dan menempatkan personel.

Baca juga: ASDP Kupang Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Hari Raya Idul Fitri

Dalam perjalanannya, Pol Subsektor akan diusulkan ke Mabes Polri untuk peningkatan status secara berjenjang diikuti dengan penambahan sarana dan prasarana pendukung.

Demi mendukung tugas kepolisian, pihaknya berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam hal ini Wali Kota dan jajaran untuk dapat membantu melengkapi kebutuhan dari kantor kepolisian agar maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved