Berita NTT Hari Ini
Kanwil Kemenkum-HAM NTT Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan Terkait UMK
manfaat dari pendaftaran perseroan perorangan ini, yaitu dengan membangun usaha yang berbadan hukum
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum-HAM NTT menggelar sosialisasi tentang Pendaftaran Perseroan Perorangan yang Memenuhi Kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Hotel Neo by Aston, Selasa 19 April 2022.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM NTT, Marciana D Jone dalam sambutannya mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah meluncurkan sebuah terobosan baru untuk mendukung kemudahan berusaha melalui pendirian perseroan perorangan.
Hal ini, lanjutnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dibentuk dengan penekanan pada penciptaan kerja, sesuai dengan tujuan yang tertuang dalam pasal 3 huruf a Undang-Undang Cipta Kerja yaitu menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan terhadap UMKM.
Baca juga: UNHCR Sebut Lebih Dari 4,9 Juta Warga Ukraina Melarikan Diri ke 7 Negara Tetangga
Menurut Marciana, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum jumlah UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 64 juta UMKM, namun jumlah UMKM yang telah terdaftar sebagai perseroan perorangan kurang lebih sebanyak 19 ribu UMKM.
Di NTT sendiri, jelas Marciana, jumlah UMKM berdasarkan data pada Dashboard Online Data System Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia adalah sebanyak 47.475.
Sementara sesuai data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum per tanggal 31 Maret 2022, sebanyak 103 Perseroan Perorangan yang mendaftar dan telah mendapatkan sertifikat pendaftaran pendirian perseroan perorangan.
Baca juga: Panen Jagung Perdana Bersama Warga di Nitakloang, Ini Pesan Bupati Sikka
Dijelaskan, manfaat dari pendaftaran perseroan perorangan ini, yaitu dengan membangun usaha yang berbadan hukum melalui Perseroan Perorangan maka para pelaku UMK akan lebih mudah dalam memperoleh permodalan dan perizinan.
Untuk diketahui kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMK Provinsi NTT, lembaga perbankan di NTT, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang, dan masyarakat umum informasi terkait Layanan Pendaftaran Perseroan Perorangan.
Marciana juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang berkenan hadir sebagai nara sumber.
Baca juga: Ramalan Shio Besok Rabu 20 April 2022, Shio Anjing Ayo Move On, Shio Macan Jangan Ragu
"Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat dan lebih memperluas informasi dan wawasan kita bersama," ujarnya.(*)