Mudik Lebaran 2022

Horee, Anak di Bawah Usia 18 Tahun Boleh Mudik Tanpa Tes Antigen atau PCR, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Horee, kabar gembira untuk kamu yang akan mudik Lebaran. Anak di Bawah Usia 18 Tahun Boleh Mudik Tanpa Tes Antigen atau PCR, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/ALDO FENALOSA
Ilustrasi Mudik Lebaran - Horee, Anak di Bawah Usia 18 Tahun Boleh Mudik Tanpa Tes Antigen atau PCR, Asalkan Penuhi Syarat Ini 

Syarat ini untuk memastikan bahwa yang mudik dalam keadaan sehat, sudah divaksin booster.

Di samping itu, dilakukan penyesuaian syarat kepada yang memiliki kondisi kesehatan (penyakit komorbid) khusus dan anak.

Bagi komorbid yang tidak dapat divaksin, maka wajib tes PCR 3 x 24 jam.

Budi berpesan agar masyarakat tetap berhati-hati selama melakukan mudik dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker.

"Dan kalau bisa di Indonesia saja mudiknya sekaligus menggerakkan ekonomi daerah kita," ucap dia.(tribun network/yud/dod)

Berita terkait Mudik Lebaran 2022 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Usia di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Tanpa Tes Antigen atau PCR, Asalkan Sudah Vaksinasi Dua Kali, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/19/anak-usia-di-bawah-18-tahun-boleh-mudik-tanpa-tes-antigen-atau-pcr-asalkan-sudah-vaksinasi-dua-kali?page=all.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved