Mudik Lebaran 2022
Horee, Anak di Bawah Usia 18 Tahun Boleh Mudik Tanpa Tes Antigen atau PCR, Asalkan Penuhi Syarat Ini
Horee, kabar gembira untuk kamu yang akan mudik Lebaran. Anak di Bawah Usia 18 Tahun Boleh Mudik Tanpa Tes Antigen atau PCR, Asalkan Penuhi Syarat Ini
Syarat ini untuk memastikan bahwa yang mudik dalam keadaan sehat, sudah divaksin booster.
Di samping itu, dilakukan penyesuaian syarat kepada yang memiliki kondisi kesehatan (penyakit komorbid) khusus dan anak.
Bagi komorbid yang tidak dapat divaksin, maka wajib tes PCR 3 x 24 jam.
Budi berpesan agar masyarakat tetap berhati-hati selama melakukan mudik dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker.
"Dan kalau bisa di Indonesia saja mudiknya sekaligus menggerakkan ekonomi daerah kita," ucap dia.(tribun network/yud/dod)
Berita terkait Mudik Lebaran 2022
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Usia di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Tanpa Tes Antigen atau PCR, Asalkan Sudah Vaksinasi Dua Kali, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/19/anak-usia-di-bawah-18-tahun-boleh-mudik-tanpa-tes-antigen-atau-pcr-asalkan-sudah-vaksinasi-dua-kali?page=all.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina