Berita Manggarai Barat Hari Ini
Pemkab Mabar Akan Tertibkan Lahan di Puncak Pramuka yang Diduduki Secara Ilegal
Puncak Pramuka merupakan satu bukit di pinggir pantai di Labuan Bajo, Kecamatan Komodo
Penulis: Gecio Viana | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) akan menertibkan lahan di Puncak Pramuka yang diduduki secara ilegal oleh sejumlah oknum.
Puncak Pramuka merupakan satu bukit di pinggir pantai di Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.
"Puncak Pramuka adalah aset pemerintah daerah, pasti akan ditertibkan, tentunya menggunakan mekanisme yang ada," kata Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng, M.Kes, Senin 18 April 2022.
Baca juga: Begini Komentar ASN di Manggarai Barat Terkait THR 2022 dan Gaji ke-13
Weng menjelaskan, penertiban aset pemda itu akan dilakukan oleh Tim Satgas Penanganan Aset Pemerintah Daerah Manggarai Barat yang beranggotakan Pemkab Mabar, Kejari Mabar, Polres Mabar dan instansi terkait lainnya yakni Kantor ATR/BPN Mabar.
"Tim satgas penanganan aset pemda akan meneliti satu per satu aset pemda, misalnya ada kena tanah orang, maka akan dipanggil untuk tanya bagaimana memperoleh tanah itu hingga kelengkapan dokumen apakah lengkap atau tidak," ujarnya.
Weng mengatakan, Puncak Pramuka merupakan aset strategis Pemkab Mabar dan akan dikelola demi peningkatan pendapatan daerah.
Baca juga: Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin Bakal Terima THR, Berapa Nominalnya?
"Akan dilakukan oleh satgas, ini butuh waktu. Tapi itu (Puncak Pramuka) adalah aset strategis milik pemda, kalau dikelola dengan baik maka akan luar biasa karena merupakan puncak tertinggi dan akan melihat secara keseluruhan Labuan Bajo," katanya.
Weng mengaku, sejumlah lahan di bukit tersebut telah diduduki sejumlah oknum, bahkan terdapat bungalow.
"Pasti semua akan diterbitkan, termasuk yang memiliki sertifikat akan dipanggil untuk dilihat kembali. Saya tidak punya data siapa yang telah memiliki. Kami tidak peduli, kalau siapa yang perolehan tidak sesuai maka akan ketahuan. Luasan lahan itu satu bukit," katanya.
Baca juga: Anak di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Lebaran, Tanpa Booster dan Tes PCR
Selain itu, Weng bersama Bupati Mabar, Edi Endi akan menertibkan sejumlah aset pemerintah daerah di Labuan Bajo yang telah diduduki oleh oknum warga.
"Banyak aset yang diokupasi orang. Dalam kepemimpinan kami, akan ditertibkan," tegasnya.(*)