Penyelundupan WNI
Ini Identitas 26 WNI yang Hendak Diselundupkan ke Australia, Mayoritas Asal Jawa Timur
Kombes Nyoman mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Keimigrasian Kupang, namun tidak ada tempat penampungan dan anggaran.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Direktorat Polairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengantongi identitas 26 WNI yang menjadi korban penyelundupan ke wilayah Australia.
Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol Nyoman Budiardja, SIK, MSI merinci 26 WNI tersebut berasal dari sejumlah daerah.
Sembilan orang berasal dari Jawa Timur, tujuh orang Bali, empat orang Jawa Tengah, empat warga Nusa Tenggara Barat (NTB), satu orang Jawa Barat serta satu warga Sumatera Utara.
Berbicara kepada wartawan di Kupang, Senin 18 April 2022, Kombes Nyoman membeberkan identitas 26 WNI tersebut.
1. Ni Putu Suryawati (53)
2. Kusnadi (42)
3. I Kadek Suarjana Lakis (44)
4. Matraji Ridwan (37)
5. Rohnat Fengki Wibowo (23)
6. Anwar Sodiq (34)
7. Made Kembar Sumalayasa (24)
8. I Dewa Gede Putra Yasa (23)
9. Hartono (49)
10. I Komang Budiarta Eka Putra (23)
11. Muh. Riza Habibi (22)
12. Gusti Ngurah Windu Brata (46)
13. Sumangir (39)
14. I Kadek Suka Dharma (29)
15. Moh. Greafabdeka (22)
16. Mohammad Dedi Mustofa (32)
17. Moh. Zainul Abidin (37)
18. Widodo (39)
19. M. Ramdan (40)
20. Didi Firman Rizkia (24)
21. Saparwadi (41)
22. M. Hairudin (31)
23. Eris Riswandi (46)
24. Dharma Sutiaji (46)
25. Debu Setiawan (37)
26. Sarip Samsoko (37)
Kombes Nyoman mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Keimigrasian Kupang, namun tidak ada tempat penampungan dan anggaran.
Demikian juga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tidak menyediakan anggaran.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polairud Gagalkan Penyelundupan 26 WNI, Hendak Nyeberang ke Australia dari Tenau
"Kami telah berkoordinasi dengan Keimigrasian dan Disnakertrans, akan tetapi tidak ada tempat penampungan dan anggaran, sehingga kami menampung sementara 26 orang WNI dengan anggaran yang bersumber dari DIPA Ditpolairud Polda NTT," ujar Kombes Nyoman.
Proses selanjutnya, lanjut Kombes Nyoman, Ditpolairud akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk memulangkan 26 WNI tersebut ke daerah masing-masing.
Personel Polairud Polda NTT mengamankan 26 warga negara Indonesia yang hendak diselundupkan ke wilayah Australia.
Kombes Nyoman mengatakan, kejadian itu berawal pada Senin 11 April 2022 pukul 20.10 Wita, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 26 WNI yang hendak diselundupkan ke Australia.
Kemudian pukul 23.35 Wita, Tim Subdit Gakkum mengamankan 26 WNI tersebut di Pelabuhan Ojek Semau, Kawasan Pelabuhan Tenau Kupang.
26 WNI tersebut hendak menyeberang ke Australia menggunakan KMN Sahrul Zaidan bertonase GT 21.
Selain 26 WNI, personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT juga mengamankan Sugito (42), terduga penyelundupan manusia. Sugito asal Medan, Provinsi Sumatera Utara.
“26 WNI bersama tersangka penyelundupan tersebut sementara menjalani pemeriksaan lanjutan di Mako Ditpolairud Polda NTT,” kata Kombes Nyoman yang saat itu didampingi Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, SH, SIK, MH. (cr14)