Penyelundupan WNI
BREAKING NEWS: Polairud Gagalkan Penyelundupan 26 WNI, Hendak Nyeberang ke Australia dari Tenau
Selain 26 WNI, personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT juga mengamankan Sugito (42), terduga penyelundupan manusia.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan 26 warga negara Indonesia yang hendak diselundupkan ke wilayah Australia.
Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol Nyoman Budiardja, SIK, MSi mengatakan, kejadian itu berawal pada Senin 11 April 2022 pukul 20.10 Wita, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 26 WNI yang hendak diselundupkan ke Australia.
Kemudian pukul 23.35 Wita, Tim Subdit Gakkum mengamankan 26 WNI tersebut di Pelabuhan Ojek Semau, Kawasan Pelabuhan Tenau Kupang.
26 WNI tersebut hendak menyeberang ke Australia menggunakan KMN Sahrul Zaidan bertonase GT 21.
Selain 26 WNI, personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT juga mengamankan Sugito (42), terduga penyelundupan manusia. Sugito asal Medan, Provinsi Sumatera Utara.
“26 WNI bersama tersangka penyelundupan tersebut sementara menjalani pemeriksaan lanjutan di Mako Ditpolairud Polda NTT,” kata Kombes Nyoman yang saat itu didampingi Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, SH, SIK, MH. (cr14)