Berita Sumba Timur Hari Ini

Pemda Sumba Timur Siapkan Rp 25 Miliar Anggaran THR Bagi ASN 

Anggaran untuk pembayaran THR itu telah dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Penulis: Ryan Nong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG 
APEL - ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Timur saat apel di Halaman Kantor Bupati Sumba Timur 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu. 

Anggaran untuk pembayaran THR itu telah dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumba Timur tahun 2022.

Kepala Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Sumba Timur, Umbu Wohangara mengatakan pemerintah daerah siap untuk mengeksekusi pembayaran THR dan Gaji 13 bagi para ASN. 

Baca juga: Gelar Vaksin di Masjid Darussalam Waioti, Ini Tanggapan Kapolres Sikka

Pemerintah kabupaten, kata Umbu Wohangara, menindaklanjuti peraturan pemerintah terkait pembayaran THR dan Gaji-13 dengan Peraturan Bupati Sumba Timur. 

"Pemerintah Sumba Timur siap untuk bayar. Tentu Pemda akan menindaklanjuti PP tersebut dengan Peraturan Bupati sebagai dasar pembayaran THR dan gaji 13," ujar Umbu Wohangara saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Minggu 17 April 2022 malam. 

Ia mengatakan, anggaran untuk THR dan Gaji 13 bagi ASN itu telah dialokasikan pada APBD 2022. "Gaji THR  yang telah disiapkan kurang lebih Rp 25 miliar," sebut Umbu Wohangara. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Tersambar Petir, Gudang PT Pinus Merah Abadi Kupang Ludes Terbakar

Kepala BKPSDMD Sumba Timur, Thomas Peka Rihi menyebut, berdasarkan data terakhir, total ASN kabupaten Sumba Timur berjumlah 4.596 orang. Mereka terdiri dari PNS/CPNS sebanyak 4.424 orang dan P3K sebanyak 172 orang.

ASN Senang 

Salah satu ASN pada Dinas Kominfo Sumba Timur, Rudy Molo mengaku telah mendapat informasi terkait THR dan Gaji 13. "Pertama senang juga kak, yang jelas ini uang rakyat yang dipercayakan kepada ASN. Jadi kita harus lebih giat kerja lagi dalam pelayanan publik dan membuat inovasi," ujar Rudy. 

Ia menyebut, belum mendapat informasi terkait besaran THR dan Gaji 13. "Belum tahu pastinya tahun ini berapa, biasanya tambahan 1 kaki gaji pokok," tambah dia. 

Baca juga: 1.600 Tentara Inggris Siap Tempur Tak Peduli Rusia Gunakan Nuklir, Siaga di Lituania Tunggu Perintah

Berbeda dengan Rudy, ASN lainnya yang berdinas di Dinas Perdagangan, Jovid, mengaku belum mendapat informasi terkait THR dan Gaji 13. Meski demikian, ia bersyukur jika dialokasikan anggaran untuk THR. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan rencana pencairan tunjangan hari raya atau THR PNS atau ASN tahun 2022.

Baca juga: Pemerintah Cairkan THR 2022 dan Gaji ke-13, Ini Komentar ASN di Mabar

Sri Mulyani mengungkapkan pencairan THR direncanakan mulai periode H-10 Idul Fitri di mana K/L dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (Ian

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved