Berita Timor Tengah Utara Hari Ini
Ini Jawaban Bupati TTU Perihal Pelamar PTT yang Diduga Menggunakan Ijazah Palsu
ada beberapa orang pelamar menggunakan ijazah palsu saat mengajukan lamaran ke Panitia Seleksi Pegawai Tidak Tetap
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU-Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Juandi David mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, ada beberapa orang pelamar menggunakan ijazah palsu saat mengajukan lamaran ke Panitia Seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT tahun anggaran 2022.
"Ijazah palsu ini ada dua kemungkinan. Panitia yang salah atau dia yang salah," ujar Bupati Juandi saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu 13 April 2022.
Apabila yang dilampirkan pelamar adalah ijazah fotocopy, kata Juandi, maka panitia pasti tidak mengetahui ijazah tersebut palsu atau ijazah asli.
"Jadi panitia terima saja. Jadi saya yakin seyakinnya bahwa, yang dimasukkan itu adalah ijazah fotocopy dan panitia menganggap bahwa itu sah," bebernya.
Baca juga: Komandan Denpom Kupang: Pratu Reterson dan Korban Dalam Pengaruh Alkohol
Meskipun demikian, Juandi menegaskan bahwa, kesalahan tersebut merupakan kesalahan panitia, apabila yang bersangkutan tidak memasukan dokumen ijazah tetapi dinyatakan lulus.
Diberitakan sebelumnya, Pengurus Pokja Kefamenanu, UPBJJ Universitas Terbuka Kupang, Petrus Pius Sadipun menegaskan bahwa, sebanyak 4 orang pelamar PTT di lingkup Pemerintah Kabupaten TTU tahun anggaran 2022 diduga menggunakan ijazah palsu.
Para pelamar tersebut merupakan mahasiswa-mahasiswi UPBJJ Universitas Terbuka Kupang, Pokja Kota Kefamenanu yang hingga saat ini belum dinyatakan lulus dari perguruan tinggi tersebut.
Bahkan, beberapa orang dari antara mereka yang diduga menggunakan ijazah palsu ini tidak aktif dalam mengikuti proses perkuliahan sejak beberapa tahun yang lalu.
Baca juga: Amankan Hari Raya Paskah dan Idul Fitri, Polres Malaka Bangun Posko
"Setelah membaca pengumuman dari panitia seleksi PTT (Kabupaten TTU) yang disiarkan secara terbuka saya melihat anak-anak Strata (SI) PGSD tamatan UT yang saya kenal," ujarnya.
Petrus kemudian mempertanyakan alasan para pelamar menggunakan ijazah S1 PGSD. Pasalnya para pelamar tersebut belum dinyatakan lulus dan belum memiliki ijazah S1.
"Ada yang sementara mau proses yudisium, ada yang sudah lulus tapi ijazahnya belum diproses sama sekali," ucapnya.
Menurut Petrus, para pelamar yang belum lulus UT Kupang Poja Kefamenanu adalah, Agropina Saka Fabi, Wendelina Ukat Sanak, Klara Ikun dan Florentina Petronela Atitus.
Baca juga: Ini Enam Hal yang Disiapkan Kanwil Kemenag NTT Soal Keberangkatan Haji 1443 H
Jika para pelamar tersebut menggunakan ijazah Universitas Terbuka Pokja Kefamenanu berarti nomor ijazah akan tertera di sistem PDDIKTI.
Tidak hanya itu, apabila ijazah para pelamar terdaftar di universitas lain maka harus tercatat juga di dalam data PDDIKTI.
Dijelaskan Petrus, pelamar dengan nama Wendelina Ukat Sanak yang berstatus tidak lulus dalam seleksi PTT ini sudah lama nonaktif dalam proses perkuliahan sejak tahun 2015.
Sedangkan pelamar PTT atas nama Florentina Petronela Atitus, ucap Petrus, belum lulus dalam Pangkalan Data Dikti dan tidak aktif kuliah sejak tahun 2015.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan 18 Warga NTT, Truk Rem Blong Lalu Hantam Tebing
"Lalu sekarang mereka pegang ijazah ini dari mana?. Ini yang harus dilacak diusut, tidak boleh dibiarkan. Kasihan anak-anak yang kuliah teratur dapat ijazah, tapi TL ," ungkapnya.
Ia juga meyakini bahwa sebanyak 4 orang ini menggunakan ijazah palsu untuk melamar sebagai PTT. Pasalnya, bisa dibuktikan data-data akurat ini melalui PDDIKTI dan Pokja Kefamenanu.
Lebih lanjut disampaikan Petrus, dirinya siap untuk melakukan klarifikasi terhadap persoalan tersebut kepada Pemkab TTU.
Baginya, Pokja Kefamenanu menunggu reaksi dari yang bersangkutan untuk menghadapi persoalan ini. Apabila oknum yang bersangkutan menempuh upaya damai maka akan dicarikan solusi atas kasus ini.
Baca juga: 1.026 Anggota Marinir Ukraina Menyerah ke Pasukan Rusia Saat Kota Mariupol Terkepung
Ia mengakui bahwa, penggunaan ijazah palsu ini merupakan salah satu bentuk perbuatan melawan hukum.
"Jangan anggap remeh dan lain-lain. Jangan sampai di grup itu dibolak-balik UT yang salah. Justeru UT yang menemukan mahasiswanya yang belum lulus toh melamar pakai ijazah S1," beber Petrus.
Persoalan perihal dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum calon PTT dalam proses perekrutan PTT ini, Kata Petrus, ditemukan oleh UT.
Baca juga: Korban Terbawa Arus dan Tenggelam di Air Terjun Cunca Wulang Belum Ditemukan
"Yang amburadul itu siapa? Kalau amburadul tidak mungkin kami temukan persoalan ini," tutupnya.
Sementara 4 orang pelamar PTT ini hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi karena POS-KUPANG.COM, belum memiliki akses untuk menghubungi yang bersangkutan. (*)