Berita Kota Kupang Hari Ini
Dinas LHK Kota Kupang Pastikan Angkut Sampah Setiap Hari
Kondisi yang terjadi sekarang ini banyak masyarakat yang membuang sampah di luar kontainer sampah yang disiapkan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penanganan sampah di Kota Kupang bergantung pada kerja dan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Kupang.
Kepala Dinas LHK Kota Kupang, Orson Nawa menegaskan pihaknya memastikan dan menjamin bahwa penanganan sampah di Kota Kupang dijamin sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang ada.
Dia mengatakan, petugas kebersihan atau awak truk sampah milik Dinas LHK, mulai mengangkut sampah sejak jam dini hari hingga selesai. Semua tim memiliki tugas dan jadwal serta rute mereka masing-masing.
"Ada tempat sampah di sekitara tempat wisata Kuliner Kelapa Lima, mereka biasanya membuang sampah di area tersebut, ada juga tempat sampah berukuran kecil yang ditempatkan di area tersebut, sehingga biasanya petugas yang membawa truk, akan mengangkut sampah di area tersebut," jelasnya, Sabtu 9 April 2022.
Baca juga: Ini Pesan Camat Lobalain Saat Gereja Ebenhaezer Oeteas Gelar Lomba Kebalai Antar Rayon
Dia mengatakan, tempat wisata tersebut sampai saat ini belum menjadi kewenanganan Pemerintah Kota Kupang untuk mengatur dan memanfaatkan, karena masih menjadi kewenangan Balai Kementerian PUPR, dimana saat ini masih dalam masa pemeliharaan.
Kondisi yang terjadi sekarang ini banyak masyarakat yang membuang sampah di luar kontainer sampah yang disiapkan.
Sementara untuk supir truk sampah khusus mengangkut kontainer sampah itu tidak memiliki awak.
Sehingga supir truk kontainer sampah itu harus turun dan mengangkut sendiri sampah yang berserakan di luar kontainer.
Perilaku masyarakat yang tidak tertib membuang sampah di dalam kontainer ini diharapkan agar bisa berubah dan lebih beretika.
Baca juga: Kebersihan Tempat Wisata Kuliner di Kelapa Lima dan LLBK Tanggungjawab Bersama
Dia mengaku, saat ini, rata-rata volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat berjumlah 86 ton per hari. Kesadaran masyarakat untuk tertib membuang sampah pada tempatnya dan tertib membuang sampah pada jam nya sangat minim.
Jumlah tempat membuang sampah di seluruh wilayah Kota Kupang berjumlah 800 TPS dan setiap harinya dilayani oleh 36 truk atau armada. Tentunya dengan kondisi ini sangat timpang, antara armada dan beban yang harus dikerjakan.
"Kami juga kekurangan awak, misalnya satu truk hanya ada dua orang awak, bahkan untuk truk kontainer, tidak memiliki awak. Tanggung jawab besar kami sekarang adalah di Kelurahan Oesapa atau pantai warna karena volume sampah yang sangat banyak, baik dari laut maupun masyarakat sekitar," jelasnya.
Dia menambahkan, perilaku masyarakat membuang sampah sangat diharapkan agar lebih bertanggung jawab, jangan lagi sampah organik dan daun dan ranting pohon serta bangkai binatang dibuang di kontainer sampah. (*)