Sekolah Kedinasan

Sudah Dibuka 9 April 2022, Syarat Pendaftaran Politeknik Statistika STIS dan Sistem Seleksi

Pendaftaran STIS terbuka bagi lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika.

Editor: Hermina Pello
Instagram via TRIBUNTIMUR.COM
Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS - Sudah Dibuka 9 April 2022, Syarat Pendaftaran Politeknik Statistika STIS dan Sistem Seleksi 

8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;

9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

Baca juga: 3.350 Formasi Sekolah Kedinasan 2022 Dibawah Kemenhub, Syarat Administrasi, Biaya Seleksi Per Tahap

10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai pilihan formasi provinsi pada saat pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.

11. Tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

Persyaratan khusus untuk Program Afirmasi:

Program afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua yaitu orang yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Provinsi Papua/Papua Barat dan atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah setempat.

Sistem Seleksi

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga, seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun akademik 2022/2023 ikatan dinas dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:

1. Pengumuman Penerimaan.

2. Pendaftaran.

3. Seleksi Administrasi (dilakukan langsung setelah proses pendaftaran).

4. Seleksi Kompetensi Dasar, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkoordinasi dengan Politeknik Statistika STIS.

5. Seleksi Lanjutan yang terdiri dari:

Seleksi Akademik (Matematika)
Psikotes
Seleksi Kesehatan dan Kebugaran

6. Pengumuman akhir hasil seleksi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved