Polemik Bendungan Kolhua
Pemkot Kupang Sebut Penolakan Bendungan Kolhua Karena Masalah Ini
jumlah penduduk 442.000 lebih. Jumlah itu dari hasil perhitungan diketahui tiap orang membutuhkan 100 liter per orang.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menyebut penolakan warga atas pembangunan bendungan Kolhua, Kelurahan Maulafa Kota Kupang karena warga tidak mengetahui tentang pembangunan itu.
Pembangunan bendungan itu direncanakan akan dilelang tahun ini oleh Badan Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II.
Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrensy Priestly Funay, kepada wartawan, Kamis 7 April 2022, mengatakan, apa yang direncanakan Pemerintah memang tidak membuat masyarakat susah.
Ia menegaskan, penolakan itu dilakukan oleh sebagian kecil warga setempat.
"Mungkin dong belum tauh. Ada sebagian orang yang mungkin belum mengetahui sehingga mereka menolak," katanya.
Baca juga: Pembangunan Bendungan Kolhua, Pengamat: Jika Pindah Lokasi Maka Harus Diproses Ulang dari Awal
Dia menjelaskan, dalam proses sosialisasi yang dilakukan bersama di aula El Tari kantor gubernur NTT, dirinya telah mengimbau, jika ada persoalan maka bisa dikoordinasikan dengan baik ke Pemerintah setempat dan tidak perlu melakukan manuver ke tempat lain.
Menurutnya, rencana pembangunan ini sesuai dengan keinginan masyarakat yang kemudian diusulkan oleh gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat kepada Pemerintah pusat dengan bekerjasama BWS Nusa Tenggara II.
Ia menerangkan, kalau semua ini bisa dikomunikasikan dengan baik.
Sebelumnya, Pemkot Kupang melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pembangunan bendungan Kolhua di Kelurahan Kolhua, Maulafa Kota Kupang.
Sosialisasi dilakukan di aula El Tari kantor gubernur NTT, Kamis 7 April 2022. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy Funay dan Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Agus Sosiawan.
Baca juga: Desy Ratnasari Sudah 48 Tahun Tapi Masih Betah Menjanda, Terungkap Begini Kriteria Calon Suaminya
Sosialisasi melibatkan masyarakat dan pemilik lahan di wilayah Kolhua yang akan dijadikan sebagai tempat pembangunan bendungan Kolhua.
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam sambutan tertulisnya, mengapresiasi kehadiran semua tokoh agama dan para pihak yang terlibat dalam acara itu. Dia menyebut, upaya ini dilakukan untuk mencapai kesepakatan antar pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan air.
Fahrensy menerangkan, jumlah penduduk 442.000 lebih. Jumlah itu dari hasil perhitungan diketahui tiap orang membutuhkan 100 liter per orang.
Dengan itu, maka dibutuhkan tambahan sekitar 44 meter kubik per hari. Pertumbuhan jumlah penduduk ini disebut akan terus bertambah, sehingga kebutuhan air minum pun ikut bertambah.
Baca juga: Polisi Berbagi Kasih Bersama Anak Panti Asuhan Pesantren Hubul - Wattan-NTT
"Perhitungannya tahun 2023 itu jumlah penduduk sekitar 600 an, kalau umpama 2-3 per rumah. Sehingga kebutuhan air meningkat," ujarnya.
Sejauh ini, ada 8 sumber titik air yang digunakan sebagai pemasok utama kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Kupang. Per hari delapan titik itu menghasilkan 27.400 meter kubik per hari. Dengan penambahan penduduk demikian maka harus ada yambahan 17.000 meter kubik per hari.
Fahrensy mengatakan, rencana pembangunan bendungan Kolhua di Kota Kupang merupakan tindak lanjut dari Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Dirjen Sumber Daya Air, melalui BWS II NT unit teknis di daerah.
Tahapan dilakukan dengan rivew desain bendungan Kolhua. Dia mengajak masyarakat untuk mendukung kegiatan. Dan aspirasi yang disampaikan dalam sosialisasi ini.
Baca juga: Renungan Harian Katolik Jumat 8 April 2022: Jangan Lelah Buat Baik
Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah pusat dan semua pihak yang terlibat dalam upaya pemenuhan kebutuhan air minum.
"Kita tentu membutuhkan informasi. Dan itu perlu diketahui oleh masyarakat. Maka hari ini kami lakukan sosialisasi. Mungkin ada yang belum puas, saya sarankan agar bisa berkoordinasi dengan pemerintah. Suoaya yang menjadi keinginan masyarakat dapat dikoordinasikan," kata Fahrensy.
Dia menegaskan, pembangunan ini memiliki tujuan dan tidak memberi kesan buruk bagi masyarakat. Dia mengakui masyarakat setempat tentu memahami dan berbudaya sehingga rencana ini pun diharapkan untuk didukung. Koordinasi ini, bisa melalui tokoh yang ada. Dia menyebut, masyarakat tentu akan menerima imbalan. (*)