Nakes Datangi Kantor Walikota Kupang

Nakes Datangi Kantor Wali Kota Kupang, Paulina Amfoni : Kami Datang Untuk Pertanyakan Data TPP

TPP untuk nakes berbeda dengan ASN lain yang dibayar Rp 1 juta, Rp 2 juta bahkan lebih berdasarkan kelas jabatan.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Para nakes usai pertemuan dengan Wali Kota Kupang, Jumat 8 April 2022 

Jadi untuk draft yang ada itu apakah sudah ditandatangani atau belum, kami hanya datang minta pendapat dasarnya  apa sehingga TPP kami dibedakan," ujarnya.

Baca juga: Datangkan Rezeki Hingga Hapus Dosa, Kerjakanlah 6 Shalat Sunnah Ini di Bulan Ramadan

Untuk diketahui bahwa pembayaran TPP bagi ASN lingkup Pemkot Kupang diatur dalam Perwali Nomor 8 Tahun 2022. Dalam Perwali itu besaran TPP bagi nakes Rp 600.000.(*)

Berita Kota Kupang Hari Ini

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved