Nakes Datangi Kantor Walikota Kupang
Nakes Datangi Kantor Wali Kota Kupang, Paulina Amfoni : Kami Datang Untuk Pertanyakan Data TPP
TPP untuk nakes berbeda dengan ASN lain yang dibayar Rp 1 juta, Rp 2 juta bahkan lebih berdasarkan kelas jabatan.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Para nakes usai pertemuan dengan Wali Kota Kupang, Jumat 8 April 2022
Jadi untuk draft yang ada itu apakah sudah ditandatangani atau belum, kami hanya datang minta pendapat dasarnya apa sehingga TPP kami dibedakan," ujarnya.
Baca juga: Datangkan Rezeki Hingga Hapus Dosa, Kerjakanlah 6 Shalat Sunnah Ini di Bulan Ramadan
Untuk diketahui bahwa pembayaran TPP bagi ASN lingkup Pemkot Kupang diatur dalam Perwali Nomor 8 Tahun 2022. Dalam Perwali itu besaran TPP bagi nakes Rp 600.000.(*)