Berita Sikka Hari Ini
Karutan Maumere : Terkait Terpidana Narkoba, Rutan Kelas IIB Ada Empat Orang
polda NTT berhasil membekuk salah seorang warga yang diduga adalah kurir paket narkoba (sabu - sabu) asal Kota Makasar
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Kepala Rutan (Karutan) Maumere, Antonius Semuki menyampaikan untuk saat ini terdapat 4 orang terpidana kasus narkoba yang ditahan di Rutan kelas IIB Maumere.
Empat orang tersebut, umumnya berasal dari luar wilayah Kabupaten Sikka.
"Di Rutan Kelas IIB Maumere ada 4 orang yang ditahan karena narkoba. Dua orang sudah nara pidana (Napi) sedangkan dua orang lainnya masih dalam proses persidangan," ujar Anton kepada POS-KUPANG.COM, saat ditemui di kediamannya, Kamis 7 April 2022.
Ia menjelaskan, untuk saat ini tak ada penambahan terpidana kasus narkoba, melainkan ada beberapa orang yang bahkan sudah bebas sebelumnya.
Baca juga: Liga 1: Kontrak Coach Tim Guardian Paul Munster Selesai, Bhayangkara FC Pakai Pelatih Lokal Liga
"Sementara disini hanya 4 orang, tahun lalu juga kita sudah bebaskan beberapa orang," tuturnya.
Anton memaparkan dua orang yang sudah menjadi nara pidana yakni IF dengan hukuman 4 tahun penjara dan ET dengan hukuman 4 tahun sedangkan 2 lainnya IL dan EP masih dalam masa persidangan di Maumere.
"Rata-rata umur mereka berkisar dari 24 tahun sampai 52 tahun, umumnya mereka adalah pengguna dan bukan pengedar," Kata Anton.
Sebelumnya, Tim khusus Sub - unit Satuan reskrim narkoba polda NTT berhasil membekuk salah seorang warga yang diduga adalah kurir paket narkoba (sabu - sabu) asal Kota Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca juga: Kemenparekraf Luncurkan Baparekraf Digital Innovation Lab 2022 di Labuan Bajo
Aksi pembekukan di Pelabuhan laut lorens say maumere Jalan soegyprotomo, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka provinsi nusa tenggara timur, Rabu tanggal 6 April 2022 sekitar pukul 12.00 wita.
Kepala Rutan Maumere (Karutan), Antonius Semuki, menyampaikan saat ini pihaknya belum menerima informasi terkait peristiwa penagkapan tersebut.
"Kita belum mendapatkan informasi terkait penangkapan itu," ujarnya Kepada POS-KUPANG.COM, saat dihubungi via telepon.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut tidak diketahui.
Baca juga: Pusat Kuliner di Kota Kupang Terancam Rusak Sebelum Penyerahan
"Kita juga tidak tau informasi tersebut," katanya.
Ia hanya memberi saran supaya menanyakan secara langsung ke Polres Sikka atau ke Polda NTT.
"Kaka mereka bisa tanya langsung ke Polres Sikka saja atau ke Polda NTT," ujar Anton. (*)