Berita Flores Timur Hari Ini
Lindungi PMI, Pemda Flores Timur MoU dengan BP2MI Pusat
Melindungi PMI adalah amanah. Salah satunya melalui sinergi kelembagaan yang juga menjadi salah satu program prioritas BP2MI
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM,LARANTUKA - Bupati Flores Timur, Antonius H.Gege Hadjon melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
BP2MI Pusat, Benny Rhamdani, tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Flores Timur.
Nota Kesepahaman dengan Nomor : HK 05/NKB/PEMKAB FT/2022 tersebut ditandatangani di kantor BP2MI Pusat Jl. MT. Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 5 April 2022.
Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon mengatakan, MoU itu dilakukan guna melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Flores Timur yang hendak mencari kerja di luar negeri.
Ia menjelaskan, MoU itu bertujuan untuk memberantas sindikat pengiriman ilegal PMI sehingga perlu adanya sinergitas program dan kegiatan antara BP2MI dan Pemerintah Kabupaten Flores Timur dalam bentuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi calon PMI asal Flores Timur.
Baca juga: Karim Benzema Cetak Hattrick Saat Melawan Chelsea, Begini Komentar Carlo Ancelotti
Penandatanganan MoU itu juga menurut dia, sebagai pedoman bagi kedua belah pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam upaya penempatan dan perlindungan PMI asal Flores Timur. Selain itu, juga sebagai upaya perlindungan PMI pra penempatan, selama penempatan, dan purna penempatan.
"Nota kesepahaman itu, kata dia, berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang dan/atau diubah atas kesepakatan kedua belah pihak," ujarnya kepada wartawan, 6 April 2022.
Ia mengatakan, pola perantauan saat itu, dilakukan secara mandiri tanpa dilengkapi dokumen resmi, karena itu butuh kerjasama lembaga BP2MI.
"Hari ini BP2MI bersama Pemda Flotim menandatangani MoU. Ini berarti menjadi awal dari kerja sama antara kedua belah pihak demi menyelamatkan PMI kita yang bekerja di luar negeri," kata Anton.
Baca juga: Kapal Cepat SB Ina Maria 3 dan Fantasi ND Buka Trayek ke Ende
Ia berharap usai penandatanganan, peningkatan koordinasi lanjutan semakin intens demi kepentingan PMI asal Flotim di luar negeri.
Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengatakan kerja sama BP2MI dengan Pemda Flotim merupakan sebuah kemutlakan yang tidak bisa ditawar karena PMI adalah penyumbang devisa terbesar ke dua setelah minyak dan gas bumi, serta melampaui kontribusi devisa dari sektor pariwisata.
"Melindungi PMI adalah amanah. Salah satunya melalui sinergi kelembagaan yang juga menjadi salah satu program prioritas BP2MI," katanya.
Perlindungan PMI merupakan amanah dari UU Nomor 18 Tahun 2017, yang diartikan sebagai segala upaya untuk melindungi kepentingan calon PMI dan/atau PMI beserta keluarganya dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya dalam keseluruhan kegiatan, baik sebelum, selama, dan sesudah bekerja, dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial.
Baca juga: Daging Babi Beku, 1,1 Ton Tanpa Dokumen Dipulangkan ke Bali
"Penempatan berbasis perlindungan bagi PMI terus dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, baik dengan kementerian/lembaga terkait, Pemda, serta mitra strategis lainnya," ungkapnya.
Saat inj BP2MI telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan berbagai pihak di dalam dan luar negeri sebanyak 152 dokumen. Diantaranya, 82 kerja sama dengan Pemda, 44 kerja sama dengan lembaga pendidikan, 21 kerja sama dengan Pemerintah Pusat, BUMN, lembaga keuangan, lembaga swasta, dan lembaga kesehatan, serta 5 dokumen kerja sama dengan pihak luar negeri, baik pemerintah, swasta, maupun organisasi internasional.
"Penandatangan MoU hari ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melibatkan semua pihak yang concern dalam perlindungan PMI," tandasnya. (*)