Berita Flores Timur Hari Ini

Capaian Aksi HAM 2021, Flores Timur Raih Nilai Terbaik se-NTT dari Kemenkumham

pemberian layanan kesehatan dan psikososial perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, Flores Timur

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Kabag Hukum Setda Flotim, Yordan Daton, SH.MH bersama Direktur Kerjasama Kemenkumham, Hajerati, SH.MH sebagai narasumber dalam sosialisasi Ranham 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Bapenas telah menutup masa penilaian hasil capaian aksi HAM dalam Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) periode B12 tahun 2021.

Berdasarkan satu tahun pelaporan yang disampaikan oleh pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota, Kemenkumham menetapkan Kabupaten Flores Timur (Flotim) mendapat penilaian terbaik dari 22 kabupaten se-NTT dari sembilan aksi HAM dengan capaian nilai 100.

Sembilan aksi HAM untuk Pemda Flotim diantaranya, 4 aksi untuk perempuan, 3 untuk anak, 1 untuk kaum disabilitas dan 1 untuk masyarakat adat.

Berdasarkan surat Kemenkumham Nomor : HAM-HA.02.02-20 27 yang ditandatangani Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, selaku Sekretaris Panitia Nasional RANHAM, Mualimin Abdi, dalam aksi pertamanya tentang penyusunan kebijakan oleh pelaku usaha yang memuat perlindungan hak ketenagakerjaan perempuan dan implementasinya, Kabupaten Flores Timur mencapai nilai capaian 100.

Baca juga: Tiga Daerah di NTT Berpotensi Terjadi Hujan yang Dapat Disertai Petir dan Angin Kencang Hari Ini

Aksi kedua soal peningkatan kesadaran dan kapasitas pekerja sosial profesional/tenaga kesejahteraan sosial, dan relawan sosial dan/atau panti rehabilitasi yang menangani perempuan yang berhadapan dengan hukum, Kabupaten Flores Timur mencapai nilai capaian 100.

Aksi ketiga, optimalisasi layanan bantuan hukum bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat yang berhadapan dengan hukum, Kabupaten Flores Timur mendapat nilai capaian 93,67.

Aksi keempat, pemberian layanan kesehatan dan psikososial perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, Flores Timur mencapai nilai capaian 100.

Aksi kelima, meningkatkan jangkauan layanan pemberian dokumen kependudukan kepada anak-anak dari kelompok, panti asuhan/sosial, penghayat kepercayaan, minoritas agama dan komunitas masyarakat
adat (KMA), anak dengan penyakit tertentu (HIV/AIDS), anak berhadapan dengan hukum (ABH), anak luar kawin, kabupaten Flores Timur mendapat angka capaian 91,66.

Baca juga: Menang 3-1 atas Chelsea, Casemiro Ingatkan Pemain Real Madrid tak Larut Dalam Euforia

Aksi keenam, pemberian layanan khusus hak-hak pendidikan anak-anak dari kelompok tinggal di daerah 3T/Kantong Kemiskinan (Perpres Nomor 63 Tahun 2020), Komunitas Masyarakat Adat (KMA), anak dengan penyakit tertentu (HIV/AIDS), Flores Timur mendapat nilai capaian 79,17.

Aksi ketujuh, pemberian layanan khusus hak-hak kesehatan anak-anak dari kelompok, tinggal di daerah 3T/Kantong Kemiskinan (Perpres Nomor 63 Tahun 2020), Komunitas Masyarakat Adat (KMA), anak dengan penyakit tertentu (HIV/AIDS) dengan nilai capaian 79,17.

Aksi kedelapan, mendorong upaya-upaya pencapaian target kuota dan pemenuhan
akomodasi yang layak bagi pekerja penyandang disabilitas di pemerintahan, BUMN/BUMD, maupun swasta, Flores Timur mendapat angka capaian 100.

Baca juga: Jadi Bintang Kemenangan Los Blancos di Stamford Bridge, Ancelotti Sebut Benzema Seperti Anggur

Aksi kesembilan, mengidentifikasi dan mendata entitas Kelompok Masyarakat Adat sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan, Flores Timur mendapat angka capaian 92,75.

Dari hasil capaian itu, Kabupaten Flores Timur menjadi satu-satunya kabupaten se-NTT dengan capaian terbaik aksi HAM 2021.

Mendapat penilaian itu, Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon mengaku bangga atas kinerja Bagian Hukum Setda Flotim.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved