Berita TTS Hari Ini
Bupati Epy Tahun: Pelantikan Penjabat Sekda TTS Bisa Dibilang Mendadak
Serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif kepada seluruh institusi baik internal maupun eksternal
"Kepercayaan yang diberikan kepada saudara didasari pada kapasitas dan kemampuan yang saudara miliki. Pemerintah dan masyarakat menaruh harapan besar kiranya saudara dapat memberikan pengabdian yang baik bagi masyarakat dan daerah ini," ungkap bupati Tahun.
"Saya percaya saudara mampu mengemban kepercayaan yang diberikan kepada saudara ini," ucapnya.
Baca juga: Perang Rusia vs Ukraina: Genosida di Ukraina, Barat Jatuhkan Sanksi Lebih Keras, Putin Penjahat
"Pak penjabat sekda setelah dilantik ini saya harap segera bekerja. Saudara akan menjalankan tugas sampai ada sekretaris daerah yang definitif," kata bupati Tahun.
"Bisa jadi awal Mei kita akan lantik lagi penjabat definitif sekretaris daerah yang sementara berproses ini," ketusnya.
"Saya mengucapkan selamat berbahagia kepada penjabat yang dilantik dan selamat menjalankan tugas yang dipercayakan kepada saudara dengan penuh semangat dan tanggung jawab," tutup bupati Tahun mengakhiri sambutannya.
Sementara itu, Drs. Seperius Edison Sipa, M.Si setelah pelantikan dirinya sebagai penjabat sekretaris daerah TTS kepada Pos Kupang mengatakan, dirinya menjalankan tugas sebagai penjabat sekretaris daerah untuk melanjutkan tugas dari sekretaris daerah yang sudah pensiun.
Baca juga: Pergi Melaut, Eratus Saleh Asal Desa Mbueain Rote Ndao Ditemukan Tak Bernyawa
"Saya menjalankan tugas sebagai penjabat sekretaris daerah untuk melanjutkan tugas dari sekretaris daerah yang sudah pensiun," ucap Sipa.
"Tentunya sebagai penjabat sekretaris daerah saya belum bisa banyak berkomentar tentang apa yang ingin saya targetkan, tetapi yang pasti saya akan bekerja sebaik mungkin sesuai kepercayaan yang diberikan kepada saya," ungkapnya.
"Jabatan ini bisa saja hanya bertahan untuk satu bulan atau bahkan satu minggu jika penjabat sekda yang definitif sudah didapatkan," ketusnya.
Pelantikan penjabat sementara sekda TTS ini untuk mengisi jabatan Sekda yang kosong dikarenakan Marthen Selan, SH sekda TTS telah memasuki masa purna bhakti. (*)