Timor Tengah Selatan Terkini
Eksekusi Tuntutan, Ketua DPRD TTS Lakukan Diskusi dengan Pemda TTS dan Forkopimda
Menindaklanjuti tuntutan terkait tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, yang disampaikan oleh Aliansi Cipayung.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE - Menindaklanjuti tuntutan terkait tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, yang disampaikan oleh Aliansi Cipayung dalam aksi damai di Kantor DPRD TTS pada (2/9/2025) lalu, Ketua DPRD TTS, Mordekai Liu menyampaikan bahwa ia sudah melakukan diskusi dengan Pemerintah Daerah dan Forkopimda TTS.
Hal ini disampaikan pada Rabu (4/8/2025). Ia menyampaikan pada kesempatan rapat koordinasi yang dilakukan di Kantor Bupati, ia turut mengangkat isu yang kekerasan perempuan dan anak untuk juga di bahas dalam rapat koordinasi tersebut.
"Ini juga baru saja saya diskusikan hasil audiensi tadi malam dengan Cipayung. Salah satu poin mereka soal kekerasan seksual perempuan dan anak. saya langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dengan Forkopimda untuk ini segera dilakukan penindakan yang sudah terjadi dan sosialisasi pencegahan terhadap yang belum terjadi itu pertama, " jelasnya.
Menurutnya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan merusak citra Kota Soe yang kental dengan nilai spiritual atau Kota Doa.
"Ini kan berbanding terbalik dengan TTS yang khususnya kota Soe. Sementara identitas kota Soe, ini kan kota doa. Tapi di sisi lain, kelakuan kita ini kan tidak menggambarkan itu. Terima kasih untuk teman-teman Cipayung yang telah mengingatkan kita, " ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa hampir 80 persen narapidana di Rutan Kelas IIB Soe, begitu juga di Polres TTS adalah pelaku pelcehan seksual terhadap perempuan dan anak.
"Kemarin pada kesempatan pemberian remisi pada napi di Rutan, kita melihat hampir 80 % kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak sangat tinggi. Dilakukan oleh orang-orang terdekat. Di Polres juga, dari sekian banyak kasus, yang paling tinggi adalah kasus ini, " ungkapnya.
Selain itu, tuntutan Aliansi Cipayung terkait kegiatan euforia yang tidak perlu, menurutnya sejalan dengan arahan Kemendagri terkait pembatasan aktivitas yang mengumpulkan massa.
Ia mendorong agar kejadian ricu pada pelaksanaan karnaval pembangunan bisa menjadi evaluasi bersama, karena menurutnya bukan budaya orang TTS. (any)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.