Berita Lembata Hari Ini
Anak-anak di Desa Petuntawa Lembata Terlibat Tanam Bakau Dalam Rangka Konservasi
keterlibatan anak-anak merupakan bagian dari upaya kesadaran ekologis sejak usia dini
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Ada yang berbeda dari pelaksanaan Muro atau konservasi laut secara adat di Desa Petuntawa, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Kamis, 7 April 2022.
Tak seperti di tempat lainnya, di Desa Petuntawa anak-anak kecil turut dilibatkan dalam penanaman anakan pohon bakau di pesisir pantai. Mereka juga ikut menyaksikan ritual adat yang dilangsungkan di tepi pantai sebagai salah satu syarat konservasi laut dilakukan.
Seperti disaksikan, belasan bocah asli desa Petuntawa itu tampak antusias menanam anakan bakau di pesisir pantai bersama beberapa orang dewasa.
Peneliti lingkungan, Piter Pulang, mengungkapkan bahwa keterlibatan anak-anak merupakan bagian dari upaya kesadaran ekologis sejak usia dini.
Baca juga: Petani Sorgum di Lembata Sampaikan Uneg-uneg di Depan Gubernur NTT
"Ini merupakan sikap pembentukan karakter ekologis. Tanpa ada pengetahuan, tanpa ada sikap, karakter ekologis tidak bisa dibangun di tempat ini," ungkap Piter kepada wartawan.
Penerapan pola konservasi laut Muro ini difasilitasi langsung oleh lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Barakat bekerja sama dengan pemerintah Desa Petuntawa.
Kepala Desa Petuntawa, Wilhelmus T Langoday, menyampaikan, konsep Muro pernah digelar di Desa Petuntawa sekitar tahun 1960-an. Tapi itu Muro di darat dan bukan di laut seperti saat ini.
"Muro di laut ada beberapa titik zona merah, biru dan kuning. Konsentrasi kita di akses keluar masuk ikan bertelur," tandasnya.
Baca juga: Penebangan Bakau dan Potasium Ancam Pesisir Pantai Desa Petuntawa Lembata
Dengan adanya Muro, lanjut Kades Wilhelmus, masyarakat adat bisa sendiri mengawasi laut dan hutan bakau mereka dari ancaman penebangan dan potasium.
"Ke depan kita akan sama sama awasi lalu kita perkuat dengan Peraturan desa (perdes). Kalau langgar akan denda adat dan denda secara administrasi pemerintah," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/murolaut.jpg)