Kepala Dinas Kinerja Buruk

Sekda NTT Beberkan Alasan 3 Kepala Dinas Dibebastugaskan Oleh Gubernur Viktor

Dalam perjanjian kinerja, pimpinan OPD telah menandatangani format untuk mengundurkan diri jika kinerjanya buruk.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Ir Benediktus Polo Maing 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Benediktus Polo Maing membeberkan alasan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat membebastugaskan tiga kepala dinas.

Menurut Sekda Polo Maing, pihaknya melakukan evaluasi tahunan terhadap kinerja semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan kontrak kinerja yang sudah ditandatangani bersama gubernur.

Dari hasil evaluasi tersebut, lanjut Sekda Polo Maing, akan menentukan kebijakan yang diambil sesuai dengan pencapaian kinerja pempinan OPD.

Ia menerangkan bahwa dalam perjanjian kinerja, pimpinan OPD telah menandatangani format untuk mengundurkan diri jika kinerjanya buruk. "Kesiapan semua pimpinan sudah sampai pada tingkat itu," ujarnya.

Sekda Polo Maing menyebut, dari 39 pimpinan OPD yang dievaluasi, terdapat 29 berkinerja sangat berhasil atau nilai A, sembilan nilai B dan 1 nilai C.

"Dari Sembilan OPD dengan nilai B tersebut terdapat 7 pimpinan OPD. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami peningkatan dari nilai C ke B sedangakan 2 lainnya jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami penurunan dari A ke B. Sementara yang nilai C turun dari nilai A. Hal ini menunjukan adanya penurunan kinerja," paparnya.

Menurut Sekda Polo Maing, penurunan kinerja mengakibatkan ketiga pimpinan tersebut harus menjalani cuti selama tiga bulan sebagai bentuk punishment (hukuman).

Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur NTT Bebastugaskan 3 Kepala Dinas Berkinerja Menurun

Komitmen dan pemberlakuan kepada perangkat daerah bukan saja dilakukan tahun ini namun sudah dilakukan sebelumnya demi meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

“Sanksi yang diberikan yaitu pembebastugasan sementara dari tugas yang diemban sebagai kepala dinas. Keputusan yang diambil Gubernur NTT itu sebagai bentuk keseriusan membangun Provinsi NTT ke arah yang lebih baik dengan cara kerja keras,” tandas Sekda Polo Maing.

Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat membebastugaskan tiga kepala dinas lingkup Pemprov NTT, Rabu 6 April 2022 karena berkinerja menurun.

Tiga pejabat dimaksud, yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi, Kepala Dinas Sosial NTT Jamaludin Ahmad dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan NTT Petrus Seran Tahuk.

Sekda Polo Maing membantah bahwa tiga kepala dinas tersebut dinon job. Mereka menjalani cuti sebagai pembinaan dalam rangka peningkatan kinerja.

"Mereka istrahat sementara sambil menunggu penunjukan Plt agar melanjutkan sementara tugas tersebut," ujar Sekda Polo Maing.

Menurutnya, cuti tersebut diberikan selama 3 bulan namun jika ada progres, kemajuan atau pertimbangan lain dari gubernur maka bisa dikembalikan ke jabatan semula.

"Mereka cuti maksimal 3 bulan tapi pertimbangan lain dari pimpinan bisa 2 bulan saja atau 1 bulan saja sudah bisa kembali," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved