Sekolah Kedinasan
Sebelum Daftar Sekolah Kedinasan 2022, Buat Akun SSCASN di Situs dikdin.bkn.go.id.
delapan instansi yang membuka pendaftaran di sekolah kedinasan binaannya tahun 2022, pelamar hanya bisa mendaftar satu satu sekolah saja
POS-KUPANG.COM - Bagi Kamu yang ingin masuk di sekolah kedinasan 2022, yuk cek cara daftar di 8 sekolah kedinasan.
Pendaftaran sekolah kedinasan mulai dibuka tanggal 9 April 2022 hingga 30 April.
Namun sebelum mendaftar, ada baiknya mengetahui cara daftar di sekolah kedinasan 2022.
Sebelum mendaftar, peserta wajib membuat akun SSCASN di situs dikdin.bkn.go.id.
Ada sebanyak delapan instansi yang membuka pendaftaran di sekolah kedinasan binaannya tahun 2022. Penting untuk diketahui bahwa pelamar hanya bisa mendaftar satu sekolah kedinasan saja.
Baca juga: Sekolah Kedinasan 2022, Kuliah Gratis di STIN, Lulus Jadi CPNS, Pendaftaran 9 April, Ini Syaratnya
Bersumber dari Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan 2022 yang dirilis di situs dikdin.bkn.go.id, pelamar yang ingin mendaftar ke sekolah kedinasan wajib memiliki akun di SSCASN Sekolah Kedinasan.
Akun ini nantinya akan digunakan untuk pengisian data diri hingga mendaftar dan memilih jurusan serta sekolah kedinasan.
Sebelum melakukan pendaftaran dan pembuatan akun, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan berikut ini:
Baca juga: Sekolah Kedinasan 2022, Kuota Poltek SSN 100 Taruna, Buka Pendaftaran 9 April 2022, Syarat Mendaftar
Kartu Keluarga
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ijazah
Rapor SMA/Sederajat
Pas foto
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Tata cara membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2022
Merangkum dari Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan 2022, berikut ini langkah untuk membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan.
Baca juga: Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022, Daftar Sekolah Kedinasan Yang Buka 9 April 2022
Klik Daftar atau Resgitrasi pada halaman dikdin.bkn.go.id.
Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Masukan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga, Anda hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sesuai dengan KTP pelamar, bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Isikan nama lengkap sesuai KTP
Masukkan Tanggal lahir sesuai KTP
Baca juga: Sekolah Kedinasan 2022, Pendaftaran 8 Sekolah Kedinasan Mulai 9 April, ini Laman Untuk Lamar