Berita Nasional
Peluang Jokowi 3 Periode Semakin Terbuka, Mendagri Tito Karnavian Sebut UUD 1945 Bukan Buku Suci
Wacana politik tentang Jokowi 3 Periode sepertinya semakin kuat menggelinding di Tanah Air. Kali ini Mendagri Tito Karnavian angkat bicara. Simak ini.
POS-KUPANG.COM - Wacana politik tentang Jokowi 3 Periode sepertinya semakin kuat menggelinding di Tanah Air.
Dinamika ini menguat pasca Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menyatakan komitmen mendeklarasikan Jokowi 3 Periode.
Pernyataan komitmen untuk deklarasi Jokowi 3 Periode itu diungkapkan Ketua Umum DPP APDESI, Surta Wijaya di Jakarta, belum lama ini.
Surta Wijaya mengatakan, bahwa deklarasi itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
ia juga memastikan bahwa deklarasi tersebut akan dilakukan pasca Hari Raya Idul Fitri nanti.
Baca juga: Undang-Undang 7 Provinsi Disahkan Tanpa Nama NTT, Begini Penjelasan Mendagri Tito Karnavian Soal Itu
"Ya, nanti setelah lebaran kami pastikan akan menggelar deklarasi Jokowi 3 Periode," tandas Sutarwijaya.
Saat ini, pernyataan dalam nada yang sama, disampaikan Mantan Kapolri, Tito Karnavian.
Tito Karnavian kini mengemban jabatan sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Jokowi.
Namun kali ini Tito Karnavian berbicara tentang wacana soal amandemen Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 sebagaimana yang dipergunjingan belakangan ini.
Tito mengatakan itu merespon wacana amendemen UUD 1945 yang digulirkan partai politik dan menjadi polemik di masyarakat.
Menurut Mantan Kapolri itu, UUD 1945 bukanlah kitab suci.
Karena itu, menurut Tito Karnavian, mengamendemen UUD 1945 tidaklah tabu.
Apalagi, hal tersebut pernah dilakukan dan tidak menyalahi aturan.
Baca juga: IRONIS, Kepala Desa Itu Pejabat Pemerintah Tapi Berpolitik Praktis Dukung Jokowi 3 Periode, Ada Apa?
Tito menuturkan bahwa amendemen menjadi tabu jika mengubah pembukaan UUD 1945.
"UUD kita pernah diamandemen enggak? Bukan yang tabu kan? Yang tabu (jika mengamendemen) pembukaannya."