Berita Kupang Hari Ini

Alat Cetak E-KTP di Disdukcapil Kupang Rusak, Warga Diminta Bersabar

kedepan hal tersebut akan terus dilakukan untuk mengejar target 100 persen perekaman E-KTP bagi masyarakat

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
KETERANGAN - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang, Yulius Taklal (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang pelayanan administrasi kependudukan Disdukcapil 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Alat pencetak blanko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang rusak sejak 2 minggu lalu.

Oleh karena itu saat ini banyak masyarakat yang belum bisa mendapatkan E-KTP. Terhadap kondisi ini, pimpinan dinas bersangkutan berharap untuk bersabar karena peralatan tersebut sedang dalam perbaikan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang, Yulius Taklal, Senin 4 April 2022 menjelaskan saat ini alat tersebut sementara dikepak untuk dikirim ke jakarta. Pasalnya, di NTT tidak ada tempat servis sehingga pihaknya mengirim ke Jakarta.

Baca juga: Dispendukcapil Kabupaten Kupang Target Perekaman KIA 40 Persen Tahun Ini.

Tentang kronologi kerusakan, Yulius menyampaikan bahwa jebolnya mesin pencetak E-KTP tersebut terjadi pada tanggal 25 Maret lalu. Dirinya berjanji pekan ini alat tersebut sudah bisa diperbaiki sehingga proses pelayanan administrasi kependudukan akan berjalan normal kembali.

"Sekarang masyarakat hanya bisa rekam dan foto tapi belum bisa cetak KTP.  Begitu jebol dua minggu lalu langsung saya minta agar dibuat pengumuman bahwa mesin rusak dan bisa menunggu sampai diperbaiki baru bisa dilakukan cetak KTP " jelasnya.

Untuk pelayanan KTP kata mantan camat Amfoang Selatan ini menjelaskan sudah empat kecamatan yang dilakukan jemput bola yakni kecamatan Kupang Timur, Kupang Tengah, Sulamu, dan Fatuleu Barat.

Baca juga: Kadispenduk Kupang Tata Ulang Ruang Pelayanan Administrasi Kependudukan

Kedepan hal tersebut akan terus dilakukan untuk mengejar target 100 persen perekaman E-KTP bagi masyarakat Kabupaten Kupang.

"Kami juga sekarang diminta untuk menaikkan progres perekaman. Oleh karena itu kami akan membangun strategi untuk berkantor di kecamatan selama jam kerja untuk melakukan pelayanan perekaman E-KTP," ungkapnya.

Saat ini persentase progres perekaman E-KTP di Kabupaten Kupang baru 78 sampai 80 persen dan targetnya tahun ini mereka akan berusaha mencapai 97 persen.(cr9)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved