Ramadan 2022
Pemkot Kupang Izinkan Kuliner Berbuka Puasa Tetap Dijual Selama Ramadan
Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Diana Bire mendukung usaha masyarakat berjualan kuliner selama bulan ramadan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengizinkan para pedagang kuliner berbuka puasa yang berada di wilayah Kota Kupang tetap berjualan selama bulan ramadan.
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, kepada wartawan Senin 4 April 2022 mengatakan, para penjual kuliner di depan Bank Mandiri Kelurahan Bonipoi, agar dibiarkan berjualan tanpa pelarangan. Ia menilai, pedagang mencari rezeki pada bulan ramadan ini.
"Kenapa kita harus melarang saudara-saudara kita berjualan di area tersebut, mereka mencari rezeki saat hari raya, jadi kita pemerintah harus mendukung," kata dia.
Baca juga: Kunker dan Safari Ramadan, Aspotmar Kasal Disambut Bupati Rote Ndao dengan Sukacita
Menurutnya, pihak kelurahan dan kecamatan harus memfasilitasi para pedagang ini, dengan memperhatikan protokol kesehatan, berjarak antar pembeli dan bisa juga gunakan jasa online atau memesan menggunakan aplikasi.
Dia juga meminta pihak kelurahan dan kecamatan untuk memperhatikan kebersihan, baik di area berjualan maupun kebersihan makanan yang dijual.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Diana Bire mendukung usaha masyarakat berjualan kuliner selama bulan ramadan.
Baca juga: Polisi Identifikasi Benda-benda yang Dikenakan Korban Terapung di Oebelo Kupang
"Tetapi kembali lagi, kita harus tetap menjaga protokol kesehatan, karena kita harus tetap menjaga agar jangan sampai ada penularan atau klaster baru," kata Diana.
Menurutnya, Pemkot Kupang, harus memastikan masyarakat pembeli dan yang berjualan, tetap mengedepankan protokol kesehatan selama berada di area kuliner berbuka puasa.
"Karena kita melihat apabila ada aktivitas berjualan di depan Bank Mandiri Bonipoi, banyak sekali kerumuman bahkan sampai menimbulkan kemacetan, jadi perlu adanya pengawasan secara baik oleh Pemkot Kupang," katanya.
Baca juga: Uskup Agung Kupang Pimpin Misa 100 Hari Berpulangnya Almarhum Frans Lebu Raya
Diana juga meminta agar Pemkot Kupang bekerja sama dengan aparat kepolisian, agar menjaga ketertiban dan pelaksanaan prokes di area tersebut.
"Tentunya di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, kita ingin agar saudara-saudara kita pelaku UMKM di Kota Kupang bisa bangkit dan tetap eksis di tengah pandemi," pungkasnya. (Fan)