Berita Nasional

Cair April 2022, Begini Cara Cek dan Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300.00

Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300.000, Cair April 2022 Ini Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300.000

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG/BERTO KALU
Stok Minyak Goreng pada salah satu lapak pedagang di Pasar Kasih Naikoten Kota Kupang.  

POS-KUPANG.COM - Pemerintah merespons mahalnya harga minyak goreng di pasaran selama beberapa bulan terakhir, yaitu dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Pengumuman adanya BLT minyak goreng disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ketika memberikan keterangan pers pada di Istana Merdeka, 1 April 2022.

Jokowi menjelaskan, bantuan yang diberikan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya. Meski demikian, penyaluran BLT minyak goreng bukan dilakukan dengan cara dicicil per bulan.

Baca juga: Minyak Goreng Naik Tajam, Begini Keluhan Penjual Pisang Goreng di Malaka 

“Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000,” kata Jokowi sebagaimana dikutip dari laman resmi Setkab, Jumat (1/4/2022).

Cek penerima BLT minyak goreng

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan penjelasan mengenai pihak-pihak yang akan diberikan BLT minyak goreng.

Baca juga: Presiden Jokowi Berikan BLT Minyak Goreng, Begini Tanggapan Pedagang Kuliner

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” jelas Jokowi.

Perlu diketahui, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sementara itu, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.

Baca juga: Kabar Gembira, Pemerintah Kucurkan BLT Minyak Goreng Untuk 20,5 Juta KK, Siapa Saja Penerimanya?

Sejauh ini, dua program tersebut diselenggarakan di bawah tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos).

Karena itu, Jokowi juga meminta kepada sejumlah kementerian/lembaga, termasuk Kemensos, untuk segera berkoordinasi terkait penyaluran BLT minyak goreng ini.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” perintah Jokowi.

Baca juga: Kelangkaan Minyak Goreng, Penegakan Hukum KPPU Dapat Perhatian DPR RI

Alasan penyaluran BLT minyak goreng

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga sempat mengulas mengenai latar belakang yang membuat pemerintah akhirnya menyalurkan BLT minyak goreng.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional,” kata Jokowi ketika mengawali keterangannya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved