Berita Kupang Hari Ini
Terungkap,Pelaku Pencurian Vibro Mini di Oesao Ternyata Warga Oepoli
Sedangkan barang curian tersebut merupakan milik salah satu kontraktor di Kabupaten Kupang Erwin Yoseph
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Polsek Kupang Timur, Wilayah Hukum Polres Kupang akhirnya mengungkap siapa pelaku pencurian Vibro Mini di Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur beberapa hari lalu.
Kapolsek Kupang Timur IPTU Victor H. Saputra saat dikonfirmasi Pos-Kupang.com, Kamis 31 Maret 2022 menjelaskan ternyata pelakunya adalah YB (34) warga Oepoli, Desa Netemnanu, Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang.
Sedangkan barang curian tersebut merupakan milik salah satu kontraktor di Kabupaten Kupang, Erwin Yoseph.
Baca juga: Mantan Bupati Kupang Iban Medah Terpidana Kasus Korupsi Dieksekusi Jaksa
Untuk motif serta indikasi adanya jaringan pencurian yang terjadi kata Kapolsek masih terus dikembangkan Unit Reskrim Polsek Kupang Timur.
"Pelakunya telah kami tahan di Polsek saat ini sementara masih melakukan pengembangan," ujarnya.
Saat ini sementara pihaknya terus melakukan pemgembangan jangan sampai ada pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus ini.
Baca juga: Kementan Apresiasi BBPP Kupang Sebagai UPT Tergigih
Karena disinyalir pelaku ini kata Victor adalah pemain lama sebab ada beberapa laporan dilokasi tersebut ada beberapa barang hilang.
"Berkaitan hal tersebut dirinya saya meminta informasi dari masyarakat yang merasa kehilangan guna dapat mengkonfirmasi guna kami dapat melakukan interogasi terhadap pelaku guna kasus pencurian di wilayah sektor ini kita bisa ungkap secara tuntas," pinta Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, untuk pelakunya saat sementara ditahan di sel Polsek berserta barang buktinya satu unit vibro mini.(cr9)