Berita Sumba Barat Hari Ini
Angka Stunting Sumba Barat 22,7 %, Butuh Kerjasama Lintas OPD dan Tokoh Agama
Dengan demikian para ibu hamil dan pasangan mudah sudah mengetahuinya sehingga secara dini dapat mencegahnya.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat, drg.Bonar B.Sinaga di kantornya, Selasa 30 Maret 2022, mengatakan, terhitung Februari 2022, angka stunting Kabupaten Sumba Barat sebesar 22,7 persen.
Sementara itu pada tahun 2020, angka stunting Sumba Barat sebesar 32,27 persen dan tahun 2021 sebesar 23,7 persen. Kini, pada pengukuran, timbang dan lainnya pada Februari 2022, angka stunting Sumba Barat sebesar 22,7 persen.
Untuk itu, perlu kerjasama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintahan Kabupaten Sumba Barat, para camat, lurah dan seluruh kepala desa serta elemen masyarakat terkait lainnya untuk bersatu padu bekerja keras menurunkan angka stunting Sumba Barat.
Baca juga: Kasus Corona Bertambah, Kadis Kesehatan Sumba Barat Minta Warga Patuhi Prokes
Secara nasional pemerintah menargetkan penurunan angka stunting hingga 14 persen pada akhir tahun 2024.Untuk itu pemerintah Kabupaten Sumba Barat memberikan perhatian serius pada penanganan stunting.
Selain melakukan intervensi dengan memberikan makanan tambahan juga memberi perhatian kepada ibu hamil dan calon pasangan muda dengan memberikan pengertian baik tentang stunting.
Dengan demikian para ibu hamil dan pasangan mudah sudah mengetahuinya sehingga secara dini dapat mencegahnya.
Baginya hanya dengan cara keras seluruh komponen masyarakat Sumba Barat termasuk tokoh agama dapat menurunkan angka stunting di daerah ini. (*)