Berita Nasional

Menteri PPN/Kepala Bappenas Gugat Cerai Istri Kedua, Suharso Monoarfa: Urusan Domestik

Persoalan perceraian dirinya merupakan masalah domestik. Namun sebagai pejabat publik, Suharso menyebut publik berhak mendapat informasi yang tepat.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM
Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa gugat cerai istrinya, Nurhayati Effendi, politisi PPP yang kini jadi anggota DPR RI dari Fraksi PPP. Para Rabu 23 Maret 2022 sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda mediasi ke-3. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberi tanggapan tentang perceraian dirinya.

Suharso mengatakan persoalan perceraian dirinya merupakan masalah domestik. Namun sebagai pejabat publik, Suharso menyebut publik berhak mendapat informasi yang tepat.

"Tetapi karena saya pejabat publik, maka publik perlu memperoleh informasi yang lurus bukan yang dibengkokkan," sebut Suharso, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 26 Maret 2022.

Ketua Umum PPP ini menyebutkan dirinya sebagai seorang muslim tidak diperkenankan membicarakan pasangannya di area publik.

"Sebagai muslim yang baik, tidak boleh kita membicarakan hal terkait dengan pasangan," kata Suharso mengutip sebuah hadits Nabi.

Baca juga: Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa Gugat Cerai Istrinya, Ini Sosok Nurhayati Effendi, Anggota DPR RI

Dia juga mengutip sebuah ayat Alquran yang menyebutkan bahwa pasangan suami istri berfungsi sama-sama sebagai pakaian satu dengan lainnya.

"Jadi, kita mesti saling merawat dengan baik. Bilamana pakaian itu tidak kita gunakan bukan berarti kita mengoyak dan mencampakkannya begitu saja," tegas Suharso.

Suharso menegaskan saat memulai pernikahan dilakukan dengan cara yang baik, maka saat mengakhirinya juga dengan cara yang baik pula. 

"Karena saya memulai dengan baik-baik, berakhir pun harus dengan baik-baik juga pula, tidak saling merugikan," tegas Suharso.

Dia menyebutkan keputusan ini diambil sebagai mekanisme yang harus ditempuh untuk mengakhiri persoalan baik dari sisi syariat maupun hukum formal.

"Jika ada yang bertanya mengapa menempuh jalan ini? Ini merupakan mekanisme untuk menyelesaikan masalah yang diatur baik oleh syariat maupun hukum formal," tegas Suharso.

Baca juga: Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Kunjungi Bendung Kambaniru

Suharso dikabarkan menggugat cerai Nurhayati ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, mengatakan gugatan cerai tersebut masih masih berproses.

"Betul, nama tersebut memang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tapi masih dalam proses," ucapnya, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 24 Maret 2022 lalu.

Taslimah menambahkan, gugatan tersebut dilayamgkan Suharso sejak Januari 2022. "Pengajuan tertanggal tanggal 31 Januari 2022," ungkap Taslimah.

Taslimah tidak mau membeberkan alasan Suharso menggugat cerai istrinya. "Untuk alasan kami belum bisa sampaikan atau belum dapat kami infokan karena ini masih dalam proses," jelas Taslimah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved