Berita Kota Kupang Hari Ini

Sambut HUT Kota Kupang Dinas LHK Kota Kupang Gelar Lomba Kebersihan Antar Kelurahan

Pengumuman juara lomba kebersihan akan diumumkan pada puncak perayaan hari ulang tahun Kota Kupang

Editor: Edi Hayong
DOK.POS-KUPANG.COM
Kepala Dinas LHK Kota Kupang, Orson Genes Nawa 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Dalam rangka menyambut hari ulang tahun Kota Kupang ke-136 dan hari jadi Kota Kupang sebagai daerah otonom ke-26, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Kupang menggelar lomba kebersihan antar kelurahan di Kota Kupang.

Lomba kebersihan antar kelurahan ini merupakan lomba rutin yang digelar Dinas LHK.

Kepala Dinas LHK Kota Kupang, Orson Genes Nawa kepada Wartawan, Jumat 25 Maret 2022 mengatakan, tujuan lomba kebersihan ini yaitu untuk menggugah seluruh masyarakat Kota Kupang agar menjaga kebersihan di setiap lingkungan masing-masing.

Baca juga: Kota Kupang Juara Umum Cabang Taekwondo

"Kami mengajak semua warga masyarakat Kota Kupang untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan berperan aktif membersihkan wilayah Kelurahan masing-masing, mempercantik dan memperindah wilayah masing-masing," katanya.

Dia mengaku, kewenangan penuh untuk menilai dan kriteria penilaian diberikan kepada tim juri yang diketuai oleh Yeskial Lanu, dengan anggota Juven Beribe,  Riki Tamela dan Stenli Boymau.

"Jadi tim juri yang akan turun langsung ke semua Kelurahan untuk melakukan penilaian sesuai dengan kriteria penilaian yang mereka pakai," jelasnya.

Baca juga: KCC Gandeng Beberapa Komunitas Gelar Fun Bike 10 K di Kota Kupang 

Pengumuman juara lomba kebersihan akan diumumkan pada puncak perayaan hari ulang tahun Kota Kupang dengan berbagai hadiah yang diberikan.

Hadiah yang diberikan yaitu piala tetap dan piala bergilir, juara I mendapatkan hadiah uang tunai sebanyak Rp 10 juta.

Sementara itu, salah satu juri, Stenli Boymau, mengatakan, lomba kebersihan tingkat kelurahan dan kecamatan Tahun 2022 ini, dilaksanakan untuk memeriahkan HUT Kota Kupang Tahun 2022.

Baca juga: Atasi Terminal Bayangan, Pemkot Kupang Tidak Bisa Bergerak Sendiri

"Penilaian ini dilakukan untuk memotivasi pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan serta kelompok masyarakat, untuk selalu memperhatikan kondisi kebersihan lingkungan dan sanitasi di wilayah masing-masing," jelasnya.

Dia mengatakan, ruang lingkup penilaian difokuskan pada kondisi kantor lurah dan sekitarnya. Jadi kondisi kondisi fisik kantor lurah dan radius 50 meter sekitar kantor lurah juga dinilai.

"Kantor lurah dijadikan sebagai titik fokus penilaian karena memang mereka akan menjadi contoh bagi masyatakat di wilayah tersebut, kantor lurah menjadi pionir untuk menggerakkan semua masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Dinkes Kota Kupang Gelar Peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia di Lapas Kelas IIA

Stenli mengaku, yang menjadi bagian dari penilaian juga adalah tentang partisipasi masyarakat,  dibuktikan dengan laporan selama Tahun 2022 ini.

"Kami juga sudah melakukan sosialisasi selama tiga hari di enam Kecamatan, sudah di Jelaskan aspek mana saja yang harus diperhatikan oleh pihak kelurahan, termasuk mengidentifikasi partisipasi masyarakat dengan pembuktian lapoean yang resmi," katanya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved