Berita Manggarai Barat Hari Ini
Polres Mabar Lidik 26 Motor Tidak Miliki Dokumen yang Tiba di Labuan
Minyak goreng tersebut selanjutnya akan dikirim ke pemiliknya yang membuka usaha dagang di Ruteng, Kabupaten Mabar.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Polres Manggarai Barat (Mabar) melakukan penyelidikan 26 motor yang tidak memiliki dokumen dari Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Jumat 25 Maret 2022.
Puluhan kendaraan yang menggunakan mobil ekspedisi itu diamankan saat tiba di Pelabuhan Multipurpose Wae Kelambu Labuan Bajo.
"Polres amankan sepeda motor, lima kendaraan ekspedisi, dan supir untuk diminta keterangan sementara dan status masih di Reskrim," kata Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Kabag Ops Polres Manggarai Barat, AKP Roberth M. Bolle.
Puluhan kendaraan bermotor tersebut tiba di Labuan Bajo pada Kamis 24 Maret 2022. Modus yang digunakan yakni menyembunyikan motor di antara barang bawaan lainnya, sehingga sulit untuk diketahui jika tidak melakukan pengecekan secara detail oleh petugas.
Baca juga: Sambangi Tiga Bayi Kembar, Pesan Bupati Rote Ndao: Jaga Baik-Baik
Puluhan motor tersebut tersimpan di 5 truk ekspedisi, dan diketahui oleh petugas.
Terkait dengan 600 dus minyak goreng yang mencapai 10 ton di dua truk ekpedisi, AKP Roberth menjelaskan, tidak ditemukan adanya pelanggaran setelah dilakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Mabar.
"Terkait minyak goreng tidak ada pelanggaran. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Perdagangan, mereka sampaikan untuk minyak goreng tidak ada pelanggaran karena di situ dari konsumen yang di sini atau toko yang pesan hanya berbelanja di sana dan dapat surat sebagai kuitansi berupa DO (delivery order). Setelah dapat pesanan, mereka tunggu di tempat," katanya.
Minyak goreng tersebut selanjutnya akan dikirim ke pemiliknya yang membuka usaha dagang di Ruteng, Kabupaten Mabar.
Sementara itu, puluhan kendaraan serta truk ekpedisi telah diamankan di Mapolres Mabar.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan dengan memasang garis polisi (police line) di sejumlah barang bukti tersebut. (*).