Berita Nasional

Update THR 2022, Wapres Minta Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu, Gimana THR PNS dan ASN

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan THR merupakan hak pekerja yang dijamin undang-undang

Editor: Hasyim Ashari
antara/HO Wartakotalive.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ilustrasi THR dan gaji ke-13 untuk ASN 

Kabar terbaru Gaji ke-13 dan THR PNS, TNI, dan Polri hingga pensiunan tahun 2022.

Tak terasa, PNS, anggota Polri dan TNI akan menerima THR dan Gaji ke-13.

Untuk tahun ini, pencairan akan sama seperti tahun 2021.

Tanggal pencairan THR dan Gaji-13 dibocorkan oleh anak buah Sri Mulyani.

Jika mengacu tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan dua minggu sebelum lebaran atau pada April.

Sehingga kemungkikan THR akan dicairkan sesaat sebelum Idul Fitri yang jatuh di awal Mei 2022.

Sedangkan Gaji ke-13 biasanya cair bertepatan dengan tahun ajaran baru, yang tahun ini jatuh pada sekitar bulan Juni atau Juli.

Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran untuk THR dan Gaji ke-13 tahun 2022.

Skema pembayaran THR dan Gaji ke-13 sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Hanya saja belum dipastikan besaran THR dan Gaji ke-13 yang akan dibayar pemerintah.

Sekadar diketahui besaran THR dan Gaji ke-13 pada tahun lalu dipangkas karena alasan pandemi Covid-19.

Pada tahun 2021, THR dan Gaji ke-13 tanpa tunjangan kinerja, hanya gaji pokok dan tunjangan melekat.

Bagaimana besaran THR dan Gaji ke-13 tahun ini, apakah juga dipangkas?

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata belum memastikan hal itu.

Hanya saja ia memperkirakan skema THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 bakal sama dengan tahun lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved