Berita Nasional
Bos KKB Papua Murka, Banyak Anak Buahnya Masuk DPO Polisi, Sebby Sambom Sampaikan Ultimatum Ini
Saat ini tak sedikit anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal inilah yang memantik amarah KKB
POS-KUPANG.COM - Saat ini tak sedikit anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Nama-nama tersebut jadi DPO lantaran terlibat dalam sejumlah aksi kriminal yang meresahkan masyarakat Papua.
Atas tindakan itulah TNI Polri langsung menjadikan anggota KKB sebagai orang yang patut dicari dan diproseshukumkan.
Apalagi, pemerintah telah menetapkan KKB sebagai organisasi teroris yang harus dibasmi dari bumi Indonesia.
Cap teroris itu dilabelkan pada kelompok separatis tersebut, karena melakukan tindakan yang melanggar hukum dan tak berperikemanusiaan
Tindakan tegas TNI Polri tersebut, justeru direspon bos kelompok separatis di Papua dengan sikap yang tak biasanya.
Ia meradang dan amarahnya memuncak setelah beberapa anak buahnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mereka ditetapkan sebagai DPO dalam kasus penyerangan di Posramil Kisor dan penembakan prajurit Yon Zipur di Kabupaten Maybrat, Papua Barat.
Saat ini beberapa nama telah ditangkap oleh TNI Polri. Sementara beberapa lainnya masih dalam pengejaran.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara OPM, Sebby Sambom kecewa. Ia lantas memperingatkan kepada polisi agar tak sembarangan menetapkan DPO.
Baca juga: Komandan Pos Gome Bikin Panglima TNI Marah, Laporkan Serangan KKB Papua Tak Sesuai Fakta Lapangan
"Pimpinan TPNPB KODAP IV Sorong Raya, telah mengeluarkan peringatan kepada Polda agar jangan sembarang keluarkan nama DPO," ujar Sambom.
Peringatan KKB Papua tersebut, langsung direspon oleh Polda Papua Barat.
Polda Papua Barat menyatakan akan terus mengejar para pelaku. Para pelaku harus ditangkap agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami memang tetap konsisten untuk mengejar DPO Maybrat. Mereka harus ditangkap," tandas Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, Jumat 18 Maret 2022.
Seperti dilansir dari Tribun Papua dalam artikel 'Tak Beri Celah, Polri Terus Buru DPO Penyerangan TNI di Maybrat'.
"Tidak boleh ada yang sengaja mengaitkan para DPO ini dengan hal lainnya," sambungnya.
Nama DPO yang beredar di khalayak ramai, kata Kapolda Sihombing semuanya telah sesuai dengan hasil investigasi dan bukti dari saksi-saksi lainnya.
"Saksi ini juga kemungkinan merupakan bagian dari pelaku (saksi pelaku), sehingga kami tetap konsisten mencari," ujarnya.
"Itu adalah kunci untuk menciptakan stabilitas keamanan kita di Papua Barat," pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom mengatakan, saat ini Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Wilayah IV KODAP Sorong Raya, telah mengeluarkan peringatan kepada Polda Papua Barat.
Peringatan tersebut berkaitan dengan sejumlah nama yang dirilis oleh Polda Papua Barat, sebagai DPO kasus Kisor dan penembakan prajurit Yon Zipur, di Kabupaten Maybrat.
"Pimpinan TPNPB KODAP IV Sorong Raya, telah mengeluarkan peringatan kepada Polda agar jangan sembarang keluarkan nama DPO," ujar Sambom, Jumat 18 Maret 2022.
Pasalnya, TPNPB KODAP IV Sorong Raya, dengan tegas menolak tindakan DPO yang dikeluarkan oleh Polda Papua Barat.
Sebab, nama-nama tersebut ada salah seorang anak dibawah umur.
Selain itu, ia juga menolak terkait klaim personil TPNPB KODAP IV Sorong Raya, menjadi militan KNPB.
"Pasukan elite itu adalah TPNPB-OPM KODAP IV Sorong Raya, bukan Militan KNPB Wilayah Sorong Raya atau Maybrat," tegasnya.
Baca juga: Gagal Serang Polisi KKB Papua Lampiaskan Amarah ke Warga, Rumah Guru pun Dibakar Aksinya Mengerikan
Profil Sebby Sambom
Sebby Sambom lahir pada tanggal 3 Januari 1975.
Dia pernah ditahan pada tanggal 16 Agustus 2008 sehubungan dengan perencanaan atau pidato dalam aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat.
Pada tanggal 16 Oktober 2008, Sambom ikut ambil bagian dalam aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) di London.
Setelah demonstrasi berlangsung, ketua umum komite perencanaan acara tersebut, Buchtar Tabuni, ditangkap.
Sambom lalu meminta pembebasan Tabuni pada konferensi pers yang diadakan di Taman Makam Theys Eluay, Sentani, Jayapura hingga berujung penahanannya.
Dia didakwa atas tuduhan makar (Pasal 106 KUHP), konspirasi (Pasal 110 KUHP), dan menghasut publik untuk bertindak menggunakan kekerasan terhadap aparat keamanan (Pasal 160 KUHP).

Sambom akhirnya dikenakan hukuman dua tahun penjara atas tuduhan penghasutan (Pasal 160 KUHP).
Sambom dibebaskan secara bersyarat pada tanggal 14 Desember 2009, sebelum dia menyelesaikan masa hukumannya.
1. Bertanggungjawab Atas Penembakan Dosen UGM
Sebagai Jubir OPM, Sebby Sambom mengklaim bertanggung jawab atas penembakan atas Dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Bambang Purwoko dan Sertu Faisal Akbar di Kampung Mamba Bawah, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Jumat 9 Oktober 2020.
Penembakan itu terjadi setelah Bambang Purwoko dan Sertu Faisak Akbar dan rombongan TGPF dalam perjalanan ke Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya usai melakukan olah TKP penembakan Pendeta Yeremias Zanambani.
Bambang Purwoko termasuk anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penembakan Pendeta Yeremias Zanambani.
Bambang tertembak di bagian pergelangan kaki kiri dan pergelangan tangan kiri.
Sementara Sertu Faisal yang merupakan anggota Satgas Apter Hitadipa, dan terluka tembak di bagian pinggang.
"TPNPB bertanggung jawab. Itu keputusan kami dan tuntutan bahwa kami menolak tim investigasi bentukan Menkopolhukam Mahfud MD," kata Sebby melalui pesan elektroniknya.
Baca juga: KKB Papua Makin Berulah, Jenderal Andika Perkasa Bakal Tambah 2 Pos Pengamanan di Wilayah Freeport
Sebby mengatakan jika ingin mencari fakta, harus dari tim independen.
"Kami minta tim independen yang harus investigasi yaitu PBB, Komnas HAM, LSM HAM dan Gereja," tegas Sebby.
Kodap VIII Intan Jaga dibawah Komando wakil Panglima Sabinus Waker, dan semua komandan-komandan Batalion.
"Semua kerja sama untuk lakukan perang revolusi tahapan," ujarnya.
2. Klaim Serang Pos Polisi
Sebby Sambom juga mengklain terlibat dalam penyerangan Pos Polisi di Paniai.
Menurutnya, penyerangan Pos Polisi disertai perampasan senjata di Paniai dipimpin Anton Tabuni.
“Anton Tabuni adalah pasukan muda yang memimpin penyerangan pos polisi 99 Ndeotadi, distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, Papua pada hari Jumat 15 Mei lalu,” ujar Sebby melalui pesan elektroniknya Senin 18 Mei 2020 dari Papua Nugini.
Lanjut Sebby, Anton Tabuni sebagai pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sayap militer OPM, menyerang pos dan merampas senjata, karena sebelumnya pasukan TNI dan Polri juga melakukan hal yang sama di Tembagapura.
“Sesuai laporan Anton Tabuni dari lapangan, ia dan pasukannya merampas senjata karen militer Indonesia juga merampas senjata TPNPB di Tembagapura, maka kami serang dan ambil kembali,” kata Sebby.
Menurut Sebby, Anton Tabuni dan pasukannya, pasca-menyerang dan merampas senjata kembali bergerak menuju Tembagapura.
“Anton Tabuni dan pasukannya sudah kembali ke Tembagapura, jadi militer Indonesia kalau mau kejar datang ke Tembagapura."

"Kita perang di Tembagapura, jangan siksa masyarakat di Distrik Bogobaida Pania. Mereka itu masyarakat. Kami pasukan TPNPB di bawah pimpinan komando operasi nasional TPNPB Lekagak Telenggen siap perang di Tembagapura,” kata Sebby.
Sementara dari laporan Legekak Telenggen, sambung Sebby, penyerangan dan perampasan senjata di pos Polisi Paniai adalah atas perintahnya.
“Lekagak Telenggen yang utus Anton Tabuni untuk menyerang pos polisi dan merampas senjata di Paniai."
Baca juga: Bungkam Pergerakan KKB Papua, TNI Kirim Ratusan Prajurit ke Tanah Cendrawasih, Targetnya Ini: Habisi
"Dan saya juga tegaskan bahwa pihak TNI dan Polri maupun media nasional Indonesia, aksi kita jelas TPNPB yang lakukan penyerangan dan perampasan senjata, bukan lagi KKB,” kata Sebby.
”Tujuan kami berjuang ingin pisah dari Indonesia, mau merdeka sendiri. Itu tujuan kami. Jangan bilang kita kriminal dan lain-lain,”ucapnya.
3. Mengaku Pernah Dirampok
Semby Sambom mengaku dirampok di kawasan Pasifik pada Februari 2021.
Perampokan itu mengakibatkan Sebby Sambom kehilangan sejumlah barang berharganya termasuk uang senilai lebih dari Rp 177 juta
Perampokan itu dikabarkan Sebby Sambom dalam pesan elektronik ke kontributor Tribunnews, Selasa 2 Februari 2021.
"Info Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom dirampok warga Papua bekerja sama dengan Kelompok Kriminal di Kawasan Pasifik. Info ini perlu kami sampaikan kepada semua pihak, karena akibat dari perampokan ini maka Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) tidak melakukan fungsi kerja sebagai Juru Bicara selama 20 hari," jelas Sebby Sambom .
Sebby mengatakan informasi ini perlu disampaikan, agar semua pihak mengetahuinya.
"Oleh karena itu dengan terpaksa kami harus sampaikan kepada semua pihak, yang terutama kepada semua jurnalis di seluruh dunia supaya terang," kata Sebby.
Kronologis perampokan, terjadi pada tanggal 13 Januari 2021, di suatu tempat di wilayah Pasifik.
Pelakunya menurut Sebby adalah Orang Asli Papua (OAP) sendiri.
"Dengan cara memerintahkan orang lokal di suatu wilayah di Pasifik merampok semua barang milik Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Sebby Sambom termasuk uang tunai sebesar PGK44,500 atau senilai IDR 177.862.198.58 Indonesian Rupiahs, dengan dalil bahwa barang milik Jubir TPBPB-OPM diambil oleh Kelompok Kriminal di lokasi setempat," jelasnya.
Tapi klaim Sebby, ada anggota kelompok perampok yang dia kenal.
"Tetapi dalil dengan niat jahat ini telah ketahuan, karena dalam kelompok perampok itu, ada orang yang saya kenal," ujarnya.
Baca juga: Inilah Sosok Goliat Tabuni, Pimpinan KKB Papua yang Disebut Jadi Dalang Tewasnya 8 Pekerja PTT
Sebby mengatakan, akibat kejadian segala aktivitasnya terganggu.
"Dan selama 10 hari Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom telah mengalami shock dan telah menderita secara mental juga secara psikologis," ungkapnya. (*)