Berita NTT Hari Ini

BNN Provinsi NTT Upayakan BNN di Kabupaten 

Kita berharap pemberantasan bisa berjalan. Kita kerja sama dengan Polda , kementerian kelembagaan yang ada di NTT

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Kepala BNN  Provinsi NTT, Dr. R. Nurhadi Yuwono,  SIK,MSi, CHRMP didampingi Kabid Pemberantasan,  Mohammad Nasrun M., S.H,M.H mengikuti acara HUT ke-20 BNN di Aula Kantor BNN Provinsi NTT, Selasa 22 Maret 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT akan mengupayakan kehadiran BNN kabupaten di NTT.

Saat BNN baru ada di tiga daerah, yakni Kota Kupang, Kabupaten Belu dan Kabupaten Rote Ndao.

Hal ini disampaikan Kepala BNN Provinsi NTT, Dr. R. Nurhadi Yuwono, SIK,MSi, CHRMP pada acara HUT ke-20 BNN, Selasa 22 Maret 2022.

Menurut Nurhadi, saat ini BNN ada di Kabupaten Belu, Rote Ndao dan Kota Kupang.

Baca juga: BNN Provinsi NTT Tangani Tiga Kasus Narkotika di Tahun 2021

"Kita harapkan di kabupaten lainnya akan  terbentuk. Kita koordinasi dengan pemerintah, sehingga BNN bisa terbentuk," kata Nurhadi.

Dijelaskan, BNN Provinsi NTT tetap memiliki optimisme dan tetap bersemangat meningkatkan kinerja dan aspek kerjasama dalam berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

"Kami bisa bekerjasama dan koordinasi dengan instansi dan lembaga yang ada di NTT.

Kami berterima kasih kepada bapak Gubernur, Forkopimda dan masyarakat serta elemen yang sudah mendukung keberadaan BNN Provinsi NTT dalam melaksanakan tugas," jelasnya.

Baca juga: Julie Sutrisno Laiskodat Sebut Kelompok Tani Kampung Daun Ciptakan Entrepreneur Agrowisata

Dikatakan, BNN adalah penegakkan hukum dalam pemberantasan Narkotika.

"Kita berharap pemberantasan bisa berjalan. Kita kerja sama dengan Polda , kementerian kelembagaan yang ada di NTT," ujarnya.

Terkait strategi pencegahan, Nurhadi mengatakan, ada  strategi pencegahan yang dicanangkan BNN,  yakni ketahanan keluarga , lingkungan dan di mana keterlibatan komunitas pelajar, tenaga pendidik, TNI Polri, lembaga lainnya.

"Ada juga kita harapkan desa bersinar, lapas bersinar, kampus bersinar, komunitas bersinar .Di mana elemen - elemen ini dapat meminimalisir peredaran narkotika yang ada di NTT.

Baca juga: Anggota DPRD TTU: Kisruh Perekrutan Pegawai Tidak Tetap Cerminkan Kegagalan Bupati

Kita bersyukur di NTT sedikit tetapi kita tetap beri pencerahan maka kita bisa mendampingi generasi emas terhindar dari bahaya narkotika," ujarnya.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi NTT, Mohammad Nasrun M., S.H.,M.H mengatakan, pemberantasan narkotika  sudah ada SOP sendiri.

Menurut Nasrun,  yang paling pokok, yakni membuat pemetaan jaringan dari sisi investigasi, penyelidikan dan data.

"Data yang ada maka kita akan bereaksi dan  ada daerah yang akan kita buat peta jaringan," kata Nasrun.

Dikatakan, pengguna narkotika,  kemungkinan menjadi pengedar tinggi, kemudian dari pengedar kemungkinan menjadi jaringan itu lebih besar.

"Kita berharap di NTT ini tidak berkembang.Memang ada daerah tujuan wisata premium, jadi perlu menjadi perhatian. Kita juga harapkan media bisa membantu pencegahan dan pemberantasan Narkotika," ujarnya.

Untuk diketahui, acara puncak HUT BNN secara nasional digelar di GOR Balai Besar BNN dan diikuti secara virtual oleh 34 BNN provinsi dan 173 BNN kabupaten dan kota.

Di BNN Provinsi NTT acara diikuti juga secara virtual di Aula BNN Provinsi NTT. Acara dengan tema 
20 tahun mengabdi menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M dalam arahannya mengatakan,  penentuan hari lahir BNN berdasarkan sejarah dan juga ada peraturan pemerintah.

Menurut Petrus, BNN  menjadi badan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.

"Setelah saya menjabat, saya melihat kok kenapa kita tidak peringati hari lahir.
Saya lihat banyak lembaga peringati hari lahir, sedangkan BNN tidak, karena itu dilakukan penelusuran sejarah dengan dasar hukum kemudian FGD, memanggil ahli sejarah dan menetapkan hari lahir BNN," katanya.

Petrus meminta  maaf, kita peringati langsung usia 20 tahun.

Dikatakan, masalah narkotika adalah masalah dunia, negara mana pun tidak bisa mengatasi masalah narkotika kecuali dengan menekan kasus. Karena itu, kerjasama dengan negara luar yang juga melakukan penanggulangan narkotika.

"Walaupun di tengah Pandemi Covid-19 ini kita harus tetap semangat perang melawan Narkotika," ujarnya. (*)

Berita NTT Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved