Berita Nasional

Bocoran Jadwal Gaji ke-13 & THR PNS 2022, Berapa Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN dan Fasilitasnya?

Jadwal Pencairan THR dan Gaji Ke-13 PNS 2022, Lengkap Fasilitas dan Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN

Editor: Eflin Rote
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Daftar wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang berhak menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dan syaratnya. 

- Asisten Teknisi Siaran Penyelia Rp 850.000

- Asisten Teknisi Siaran Mahir Rp 540.000

- Asisten Teknisi Siaran Terampil Rp 350.000

- Asisten Teknisi Siaran Pemula Rp 230.000

Asisten Pranata Siaran (Perpres Nomor 31 Tahun 2022)

- Asisten Pranata Siaran Penyelia Rp 850.000

- Asisten Pranata Siaran Mahir Rp 540.000

- Asisten Pranata Siaran Terampil Rp 350.000

- Asisten Pranata Siaran Pemula Rp 230.000

Tunjangan untuk ASN yang pindah ke IKN Nusantara

Selain kenaikan tunjangan jabatan fungsional PNS RRI dan TVRI, pemerintah juga menjanjikan tunjangan tambahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke IKN Nusantara.

Saat ini, pemerintah masih menyusun regulasi terkait tunjangan tambahan tersebut.

Sementara besaran tunjangan tambahan, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Alex Denni mengatakan, belum diputuskan.

“Tergantung berapa banyak juga kebutuhan untuk di sana. Bisa berupa (tunjangan) transportasi,” ujar Alex dalam keterangan pers, Selasa 1 Maret 2022.

Fasilitas ASN IKN Nusantara

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved