Berita Nasional
Tunjangan ASN Segera Cair, Pemerintah Rapel TPP PNS Selama 3 Bulan, Kapan THR PNS Cair?
Kalau TPP anda masih belum cair, itu berarti ada beberapa tahapan yang harus dilalui pemerintah daerah tempat Anda bekerja
Baru kemudian Biro Ortala melakukan validasi penjabaran TPP dan Dokumen lainnya.
Persetujuan oleh Kemendagri diberikan, sebelum diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang TPP.
"Biro Ortala menyampaikan hasil validasi kepada Ditjen Keuangan Daerah, kemudian Ditjen keuda mengajukan pertimbangan persetujuan TPP kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.
Baca juga: Rekening PNS Bakal Gemuk, TPP, THR & Gaji 13 Dibayar Pemerintah Dalam Waktu Dekat, Bulan April 2022?
Baru setelahnya Ditjen Keuda mengeluarkan surat persetujuan TPP ASN Pemda TA 2022 berdasarkan hasil validasi Biro Ortala Kemendagri, pertimbangan Kemenkeu dan hasil rapat pembahasan," urai Fatoni.
Sementara untuk syarat Pemberian Persetujuan TPP diungkapkan Fatoni, di antaranya adanya permohonan persetujuan TPP.
Lalu hasil validasi Biro Ortala, pertimbangan persetujuan pemberian TPP dari Kemenkeu.
"Yang divalidasi di antaranya SK Tim TPP, Perkada tentang TPP, Penjabaran TPP dan Evidence Tahun 2022, Rekomendasi dari
KemenPAN RB terkait hasil evaluasi jabatan Pemda, Evidence Tambahan jika kelas jabatan tertentu mendapat TPP lebih besar dari kelas jabatan di atasnya.
Selain itu, adanya evidence tambahan jika kelas jabatan yang sama pada OPD tertentu mendapat TPP yang lebih besar.
Baca juga: THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2022 Dipangkas, Pemerintah Tak Masukan Tambahan Penghasilan Ini
Kemudian Surat Pertanggungjawaban Mutlak bahwa data yang disampaikan adalah data yang sebenarnya," papar Fatoni.
Di sisi lain, ditekankan Fatoni, untuk kriteria pemberian TPP di antaranya dilihat berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas dan kelangkaan profesi.
Dengan demikian, waktu pencairan THR kini sangat bergantung pada proses dan tahapan ini.
PNS Harap Bisa Cair Jelang Ramadhan
Sudah hampir dua bulan lebih tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) tak kunjung cair.
Setidaknya itu yang dirasakan PNS di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.