Berita Nasional
Rekening PNS Bakal Gemuk, TPP, THR & Gaji 13 Dibayar Pemerintah Dalam Waktu Dekat, Bulan April 2022?
Tak hanya tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan dibayarkan tiga bulan sekaligus akan disusul dengan THR.
POS-KUPANG.COM - Kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lantaran rekening mereka akan di penuhi uang beberapa bulan kedepan.
Sebab pemerintah segera mengucurkan sejumlah uang.
Tak hanya tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan dibayarkan tiga bulan sekaligus.
Tapi akan disusul dengan tunjangan hari raya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memastikan telah menyetujui hal tersebut.
Kalau TPP anda masih belum cair, itu berarti ada beberapa tahapan yang harus dilalui pemerintah daerah tempat Anda bekerja.
Meski demikian, para PNS di daerah berharap TPP ini bisa segera cair paling lama jelang ramadhan.
Sekadar diketahui, keterlambatan pencairan TPP PNS disebabkan adanya perubahan peraturan atau kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada awal 2022 ini.
Terungkap bahwa beberapa tahapan yang harus ditempuh agar TPP segera cair.
Kendala seperti ini diketahui terjadi di banyak daerah Indonesia.
Di Pangkalpinang, ibu kota Provinsi Bangka Belitung, misalnya TPP PNS Pemkot Pangkalpinang selama dua bulan lebih tak cair.
Tak ayal kondisi tersebut membuat sejumlah ASN hanya bisa gigit jari.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, belum cairnya TPP dikarenakan adanya perubahan peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2022.
Di mana ada beberapa tahapan yang harus ditempuh agar TPP segera cair.
Mekanisme tersebut dimulai dari penginputan data melalui aplikasi SIMONA (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Bidang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lalu Biro Organisasi Kemendagri melakukan validasi data.