Berita Nasional
Segera Daftar PNS Kemenlu! Rincian Gaji dan Tunjangan PNS Kementerian Luar Negeri, Gaji Diplomat?
Formasi diplomat menjadi yang terbanyak di Kemenlu yakni mencapai 70 orang atau sekitar 50 persen dari total yang diterima
* Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000
* Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000
* Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000
* Kelas jabatan 11: Rp 8.757.600
* Kelas jabatan 10: Rp 5.979.200
* Kelas jabatan 9: Rp 5.079.200
Baca juga: Daftar Gaji Pokok PNS, TNI dan Polri, yang Akan Jadi Dasar Penghitungan THR & Gaji ke-13 Tahun 2022
* Kelas jabatan 8: Rp 4.595.150
* Kelas jabatan 7: Rp 3.915.950
* Kelas jabatan 6: Rp 3.510.400
* Kelas jabatan 5: Rp 3.134.250
* Kelas jabatan 4: Rp 2.985.000
* Kelas jabatan 3: Rp 2.898.000
* Kelas jabatan 2: Rp 2.708.250
* Kelas jabatan 1: Rp 2.531.250
Sebagaimana PNS di instansi pemerintah lainnya, ASN juga menerima berbagai tunjangan PNS lain selain tukin (tukin PNS Kemenlu) antara lain:
Baca juga: Tunjangan ASN Segera Cair, Pemerintah Rapel TPP PNS Selama 3 Bulan, Kapan THR PNS Cair?