Berita Nasional

CEK Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN dan Tunjangan Hari Raya THR PNS Jelang Idul Fitri 2022

Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena sebentar lagi akan mendapatkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Editor: Hasyim Ashari
Kolase Kompas.com
Ilustrasi THR PNS 2022 

- Fasilitas rumah dinas

- Tunjangan kemahalan

- Biaya pindah sesuai aturan yang berlaku

- Flexible facility arrangement sesuai kebutuhan tiap ASN

“Fasilitas rumah dinas, pemberian tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN,” kata Sidik.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul CEK Jadwal Pencairan Gaji ke-13 & Tunjangan Hari Raya (THR) PNS di Tahun 2022

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved