Kapal Tenggelam
Seorang Warga NTT Tewas Tenggelam di Perairan Tanjung Api
Karamnya kapal tersebut diduga akibat kelebihan muatan sehingga kapal tidak seimbang dan tenggelam.
POS-KUPANG.COM - Kapal motor nelayan pembawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal karam di laut Selat Malaka, perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu 19 Maret 2022 pukul 06.00 WIB.
Dua orang TKI ilegal tewas tenggelam, yaitu Anastasyah Ponis (43) dan Basman (53). Anastasyah merupakan warga Nusa Tenggara Timur (NTT), sedangkan Basman warga Sulawesi Selatan.
"Dua TKI ilegal yang berhasil kami amankan dalam keadaan meninggal dunia, atas nama Anastasyah Ponis warga NTT, dan Basman warga Sulawesi Selatan," sebut Komandan Pos Badan SAR Nasional Tanjungbalai Asahan, Ady Pandawa.
Ady menjelaskan, saat ini kapal rescue milik pos SAR sedang menuju ke pelabuhan Panton untuk dipastikan siapa-siapa saja korban selamat yang berada di kapal rescue.
Baca juga: Kapal Tenggelam, Pelajar dan Petani Asal Manggarai Barat Tewas
Baca juga: 19 WNI Korban Kapal Tenggelam di Johor Bahru Ditemukan, 2 Teridentifikasi
Ia memastikan kapal kayu yang karam milik nelayan untuk mencari ikan. "Dikonfirmasi ke kami, kapal tersebut merupakan kapal nelayan yang hendak membawa 89 TKI ilegal menuju negara Malaysia dengan menggunakan jalur tidak resmi," katanya.
Ady menduga, karamnya kapal tersebut akibat kelebihan muatan sehingga kapal tidak seimbang dan tenggelam.
"Dugaan sementara kami kapal tersebut kelebihan muatan, karena kapal nelayan membawa 89 orang didalamnya," ujarnya.
Saat ini timnya sudah berhasil membawa para korban dengan menggunakan kapal milik Badan SAR Nasional Tanjungbalai Asahan. "Kami sudah on board, saat ini menuju pelabuhan panton," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kapal-karam-di-tanjung-api.jpg)