Berita Lembata Hari Ini
Kakek Asal Ile Ape Lembata Cabuli Bocah Lima Tahun
diminta ibu kandungnya lalu pergi mengikuti pelaku guna membantu melipat terpal di kandang kambing milik sang kakek.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi lagi di Kabupaten Lembata. Kali ini, pelakunya seorang kakek berusia 69 tahun, dan memakan korban seorang bocah siswi Taman Kanak Kanak berusia 5 tahun.
Korban diduga dicabuli seorang kakek berinisial DG (69) beberapa waktu lalu. Aksi bejat sang kakek dilancarkan di kandang kambing miliknya di Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Lembata sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/50/III/2022/SPKT/Res Lembata/Polda NTT.
Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Jhon Blegur, SH saat dikonfirmasi wartawan Rabu, 16 Maret 2022, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Baca juga: Perlu Ada Sekolah Hukum Masyarakat Desa Untuk Redam Tingginya Kasus Kekerasan Seksual di Lembata
Kejadian asusila ini berawal dari korban bersama ibu K (31) dan kakaknya MF (14) pergi ke pantai di desanya sekitar pukul 17.30 Wita. Saat itu, ketiganya hendak mengikat rumput laut.
Saat Ibu dan kakak kandung korban mengikat rumput laut, korban mengumpulkan ikan kering yang dijemur di pinggir pantai.
Saat ketiganya sedang bekerja, datang sang kakek dan mengajak korban untuk sama-sama menggulung dan mengikat terpal di dekat kandang kambingnya. Awalnya, korban menolak, karena masih mengumpulkan ikan kering. Namun ibu korban meminta korban pergi membantu pelaku melipat terpal.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Lembata Bersihkan Gereja Paroki Pada
Korban yang diminta ibu kandungnya lalu pergi mengikuti pelaku guna membantu melipat terpal di kandang kambing milik sang kakek.
Malang menimpa si bocah. Usai membantu melipat terpal, korban mulai “dipaksa” meladeni nafsu bejat sang kakek. Sang kakek kemudian melakukan pelecehan seksual kepada korban.
Kakek itu sempat menyuruh korban tidur di atas rumput. Korban menolak, dan langsung bangun hendak meninggalkan pelaku.
Tapi, apa daya, saat hendak pergi, pelaku malah menarik tangan korban dan menyuruh korban tidur di atas rumput. Ia memaksa korban membuka celana, namun korban menolak.
Baca juga: Perkuat Konservasi Laut Muro di Lembata Dengan Membentuk Koperasi
Kakek itu malah meminta korban tidak melawan dan mengikuti permintaan pelaku. Selanjutnya pelaku membuka paksa celananya dan mencabuli serta menyetubuhi korban.
Usai melakukan aksi bejatnya, terduga pelaku meminta agar korban memakai kembali celana dan lanjut membantu ibunya. Kakek itu berpesan agar korban tidak menceritakan peristiwa itu kepada ibu korban.
Namun korban menceritakan kejadian itu kepada ibunya.