Berita Lembata Hari Ini

Perkuat Konservasi Laut Muro di Lembata Dengan Membentuk Koperasi 

Muro sendiri berarti kawasan di darat atau di laut yang dilindungi atau dijaga oleh masyarakat adat dan aturan adat.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Masyarakat adat yang menjalankan konservasi laut Muro sepakat membentuk koperasi bersama. Pertemuan membahas pembentukan koperasi dilakukan di Moting Ema Maria, LSM Barakat di Lewoleba, Selasa, 15 Maret 2022. Masyarakat adat yang menjalankan muro berasal dari desa Dikesare, Tapobaran, Lamawolo, Lamatokan dan Kolontobo. Pelaku koperasi Romo Yansen Raring juga dihadirkan untuk membuka wawasan mengenai dunia koperasi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Masyarakat adat yang menjalankan konservasi laut Muro sepakat membentuk koperasi bersama. Pertemuan membahas pembentukan koperasi dilakukan di Moting Ema Maria, LSM Barakat di Lewoleba, Selasa, 15 Maret 2022.

Masyarakat adat yang menjalankan muro berasal dari desa Dikesare, Tapobaran, Lamawolo, Lamatokan dan Kolontobo. Pelaku koperasi Romo Yansen Raring juga dihadirkan untuk membuka wawasan mengenai dunia koperasi.

Direktur LSM Barakat, Benediktus Bedil, menjelaskan pembentukan koperasi Muro akan menopang dan mendampingi kelompok konservasi untuk mengawasi aset Muro agar tidak ditinggalkan generasi mendatang tetapi tetap dijaga dan dipelihara koperasi. 

"Semua butuh dana supaya pengelolaan itu berkelanjutan. Kita ajak Kabelen Lewo yang kelola Muro, kita coba gali informasi lagi dari mereka dan mereka akui perlu dukungan keuangan supaya bisa dukung muro," katanya. 

Baca juga: Bangun Silahturahmi, Pengurus Ikatan Keluarga Lembata Kunjungi Kelompok Arisan Ile Ape

Pertemuan tersebut juga telah berhasil membentuk Badan Pendiri Koperasi Muro. 

Romo Yansen, menambahkan dari refleksi filosofis, Muro itu mengandung ilham dan inspirasi untuk semangat hidup berkoperasi. 

Cikal bakal spirit koperasi sudah ada dalam Muro. Dengan kata lain, koperasi hanya bentuk pelembagaan dari semangat, kolaborasi, dan nilai-nilai yang sudah lama hidup dalam masyarakat pesisir di Lembata. 

Baca juga: Nelayan Hadakewa Lembata Atasi Eksploitasi di laut Dengan Konservasi Muro

"Dia jadi dasar awal mula kehidupan koperasi. Koperasi muro akan jadi model pelembagaan bukan karena input berbasis regulasi tapi dari kearifan lokal. Koperasi bisa beri sentuhan sehingga kearifan lokal itu punya proyeksi produktif. Selama hanya pandangan hidup maka masih jauh dari orientasi produktif," papar dia. 

Romo Yansen Raring menguraikan manfaat Muro di bidang ekonomi. 

"Muro ini sudah ada sejak dari nenek moyang kita, di awal memang ada pertentangan namun akhirnya dimengerti bahwa ini menjadi ketahanan kehidupan kita dan untuk anak cucu kita," paparnya.

Muro sudah ada sejak zaman nenek moyang, hanya sekarang baru dirasakan  dampak ekonomi dan politiknya.
Adanya pemikiran untuk hasil yang ada tidak diambil habis atau ada yang disimpan untuk anak, cucu, tamu dan kehidupan ke depannya.

Baca juga: PKN Lembata Usung Thomas Ola Langoday Jadi Bakal Calon Bupati Dalam Pilkada 2024

Mantan Kepala desa Dikesare Rafael Ikun, berujar Muro merupakan lumbung agar masyarakat tidak kelaparan dalam situasi gagal panen di kebun. Dalam situasi lapar masyarakat akan berpindah tempat untuk mencari makan. 

"Mengapa nenek moyang mempersiapkan Muro ini sebagai ‘moka belaru’ agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan terhindar dari kelaparan," ujarnya.

Muro sendiri berarti kawasan di darat atau di laut yang dilindungi atau dijaga oleh masyarakat adat dan aturan adat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved