Berita Nasional

KABAR TERBARU, THR & Gaji Ke-13 Segera Ditransfer, Begini Jumlah Uang yang Bakal Diterima, Simak Ini

Saat ini pemerintah telah membuat skenario untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi semua kalangan, termasuk ASN, TNI Polri dan para pensiunan.

Editor: Frans Krowin
Kolase Kompas.com
Penjelasan Resmi Kemenkeu Sri Mulyani Soal THR PNS 2020 Cair Tapi Gaji ke-13 Diundur, Ini 4 Faktanya 

POS-KUPANG.COM - Saat ini pemerintah telah membuat skenario untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi semua kalangan.

THR itu tak hanya bagi karyawan yang mengabdi pada perusahaan swasta, tetapi juga para ASN, TNI-Polri bahkan pensiunan/purnawirawan.

Kabar terbaru menyebutkan, tunjangan hari raya untuk PNS dan TNI Polri serta pensiunan akan segera direalisasikan.

Pembayaran THR itu akan disatukan dengan gaji ke-13 serta tunjangan penghasilan pegawai yang hingga kini belum dibayarkan.

Pembayaran THR tahun 2022 ini akan dilakukan, setelah tak dibayarkan oleh pemerintah selama pandemi covid-19.

Kabar terbaru menyebutkan, bahwa THR tahun 2022 tersebut, akan ditransfer langsung ke rekening bank masing-masing.

Gaji ke-13 dan THR bagi PNS, TNI, dan Polri hingga pensiunan itu dibayar dalam waktu dekat ini.

Meski sampai sekarang belum diketahui pasti tanggal pembayarannya, tapi para ASN diingatkan untuk selalu mengecek saldo di rekening masing-masing.

Baca juga: CEK DI REKENING! Tunjangan Tambahan Penghasilan ASN dan THR Segera Cair, Ini Jadwalnya

Soalnya, semua uang baik tunjangan gaji ke-13 maupun THR akan dikirim langsung ke rekening bank setiap personal.

Sama seperti tahun 2021, pencairan tunjangan tahun ini pun akan sama seperti sebelumnya.

Anak buah Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, pencairan THR terjadi pada minggu kedua sebelum lebaran.

Jadwal ini masih tentatif. Lantaran Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada awal Mei 2022.

Jika demikian, berarti tanggal pembayaran THR akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sementara Gaji ke-13 kemungkinan akan cair saat menyambut tahun ajaran baru, pada Juni atau Juli mendatang.

Saat ini, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran untuk THR dan Gaji ke-13 itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved