Berita Lembata Hari Ini

Bermanfaat Bagi Ekosistem Laut, Ini Alasan Ikan Duyung dan Napoleon Tak Boleh Ditangkap

Mereka mengusulkan diadakannya model konservasi laut dari kearifan lokal masyarakat yang disebut Muro. 

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Direktur LSM Barakat Benediktus Bedil sedang bertemu kelompok masyarakat dari beberapa desa di Moting Ema Maria, Kota Lewoleba, Sabtu, 19 Maret 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Ikan duyung dan napoleon punya kontribusi besar dalam melestarikan ekosistem laut. Jadi, penangkapan dua ikan akan sangat mengganggu ekosistem yang ada.

Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barakat Benediktus Bedil mengatakan kotoran ikan duyung mengandung nutrisi yang menyuburkan spesies laut lainnya.

Sementara ikan napoleon memakan bulu babi agar terumbu karang tetap sehat.

Aktivis lingkungan Dominikus Karangora menyebutkan ada banyak biota laut yang membentuk rantai makanan di laut sehingga biota laut tetap lestari.

Baca juga: Perlu Ada Sekolah Hukum Masyarakat Desa Untuk Redam Tingginya Kasus Kekerasan Seksual di Lembata

Ikan napoleon, kata dia, sering ditangkap. Padahal, fungsinya untuk kelestarian lingkungan sangat baik. Oleh sebab itu, perlu ada edukasi yang baik kepada masyarakat tentang jenis-jenis ikan yang tidak boleh ditangkap.

"Perlu edukasi kepada masyarakat, juga kepada anak-anak di sekolah," ungkap Dominikus, Sabtu, 19 Maret 2022.

Kata Dominikus, LSM Barakat saat ini sedang berupaya melakukan edukasi dan sosialisasi tentang isu lingkungan dan perubahan iklim.

Mereka mengusulkan diadakannya model konservasi laut dari kearifan lokal masyarakat yang disebut Muro. 

Sistem Zonasi Muro

Dalam Muro, masyarakat juga punya kearifan untuk menetapkan zonasi yakni pertama; “Tahi Tubere” atau“ Jiwa Laut”.

Lokasi ini sama dengan Zona Inti. Tempat ini menjadi kamar ikan kawin-mawin dan beranak pinak. Sebab itu, jangan diganggu agar ikan bisa berkembang biak menjadi banyak dan dewasa agar ketika keluar bisa ditangkap.

Kedua, “Ikan Berewae” atau“ Ikan Perempuan”. Lokasi ini sama dengan Zona Penyangga. Perempuan dan anak-anak diprioritaskan untuk menangkap ikan di lokasi ini tapi cuma dengan memancing.

Baca juga: Sungguh Bejat, Bocah 5 Tahun di Lembata Jadi Korban Pelecehan Seksual

Ketiga, “Ikan Ribu Ratu” atau“ Ikan untuk Umum”. Lokasi ini sama dengan Zona Pemanfaatan. Lokasi ini akan dibuka dan ditutup sesuai kesepakatan. Ada yang setiap tahun, ada yang
tergantung dari kebutuhan umum, dan ada yang dibuka 3–5 kali setahun untuk semua masyarakat menangkap beramai-ramai.

Peneliti lingkungan, Piter Pulang berujar, pihaknya terus melakukan 'penyadartahuan' tentang Muro atau Bedu dan dampaknya untuk perubahan iklim.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved