Breaking News

Berita Malaka Hari Ini

Pemerintah Kabupaten Malaka Teken MoU dengan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan NTT

Dimana moment ini adalah sesuatu yang sangat positif karena merupakan salah satu fungsi kontrol sekaligus edukasi.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK HUMAS MALAKA
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH bersama Kepala Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo saat melakukan perjanjian kerjasama. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka melakukan perjanjian kerjasama dengan Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).Hal ini dilakukan agar penggunaan anggaran harus transparan dan akuntabel.

Bupati Simon Nahak kepada Pos Kupang di Betun, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka pada Kamis 17 Maret 2022 melalui layanan pesan watshappnya membenarkan. 

"Ia benar, Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) itu berlangsung di aula Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT pada Selasa 15 Maret 2022," katanya.

Baca juga: Aksi Nyata Ketua TP PKK Malaka Menekan Stunting di Desa Babulu Selatan

Penandatangan itu dilakukan antara Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH dan Kepala Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo serta disaksikan jajaran Kabid SKKI Delfiana Kabid PPA II, I Ketut Oka Widiasa serta Kepala Bagian Umum Herbudi. 

Usai penandatanganan, Bupati Simon Nahak menyampaikan apresiasi kepada Bapak dan Ibu di gedung Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT.

Dimana moment ini adalah sesuatu yang sangat positif karena merupakan salah satu fungsi kontrol sekaligus edukasi.

"saya secara terbuka dan terus mengharapkan supaya kerjasama ini tidak berakhir disini tapi terus berkelanjutan sambil memperhatikan perkembangan ke depannya," ujar bupati Malaka.

Baca juga: Masyarakat Desa Numponi, Kabupaten Malaka Meneteskan Air Mata saat Kadesnya Ditahan Kejari Belu

Dikatakan, kami juga terus dibina sehingga benar-benar sesuai dengan manfaatnya dan tidak boleh salahgunakan anggaran karena ini anggaran negara jadi harus digunakan sesuai dengan manfaatnya.

"Jadi yang namanya pengawasan dan pembinaan itu harus dilakukan oleh pihak lain. Dan saya patut berbangga karena Bapak Ibu dari perbendaharaan umum mau relakan waktu untuk memberikan pengawasan dan pengawalan secara cuma-cuma,"tandas mantan Dosen Hukum Universitas Marmadewa Bali ini.

Sementara Kepala Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT,  Catur Ariyanto Widodo apresiasi kepada bupati Malaka yang telah datang untuk melakukan kerjasama dalam komitmen bersama mengawasi dan mengontrol anggaran negara. 

Baca juga: Terima Kasih Pemda Malaka Sudah Kerjakan Tangggul Naimana

"Kerjasama ini dimaksudkan adanya pertukaran data dan informasi untuk perbaikan proses pengelolaan keuangan di daerah terutama di Kabupaten Malaka," jelasnya.

Diakuinya, bahwa sebagian anggaran Kabupaten Malaka ini berasal dari dana transfer daerah sebesar Rp 253 Miliar.

Disalurkan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui Kanwil NTT ataupun melalui KPPN Atambua sebagai kepanjangan tangan dari Kakanwil Ditjen NTT.

"Saya berharap dengan adanya transfer ke daerah ini dapat digunakan secara akuntabel dan transparan. Kemudian kami berupaya untuk melakukan pendampingan sehingga hal tersebut bisa tercapai. Hal ini bisa tercapai jika ada kesamaan persepsi agar proses akuntabilitas ini dapat berjalan dengan baik," tutupnya. (*)

Berita Malaka Hari Ini

 
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved