Berita Nasional

KABAR GEMBIRA Buat ASN, Tunjangan Tambahan Penghasilan Segera Cair, Uang Langsung Masuk Rekening

Aparatur Sipil Negara (ASN) akan semakin kaya. Pasalnya, dalam satu dua hari ke depan, tunjangan tambahan penghasilan segera cair. THR juga begitu?

Editor: Frans Krowin
antara/HO Wartakotalive.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah tetapkan besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN 

POS-KUPANG.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) akan semakin kaya. Pasalnya, dalam satu dua hari ke depan, tunjangan tambahan penghasilan segera cair.

Kabar ini tentunya membuat senang setiap PNS yang kini mengabdi di lembaga pemerintahan.

Sebab pemerintah akan segera mengucurkan sejumlah uang untuk setiap aparatur.

Terbetik kabar, Kementerian Dalam Negeri tak hanya membayar tunjangan tambahan penghasilkan yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

Akan dibayar pula tunjangan hari raya yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di awal 2022 ini akan dirapel setiap tiga bulan.

Kalau TPP belum cair, berarti ada beberapa tahapan yang harus dilalui pemerintah daerah.

Meski demikian, para PNS di daerah berharap TPP ini segera cair paling lama jelang ramadhan.

Untuk diketahui, keterlambatan pencairan TPP PNS disebabkan oleh adanya perubahan peraturan atau kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada awal 2022 ini.

Baca juga: Masa Persiapan Pensiun Wajib Atau Tidak Bagi ASN, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Kupang

Terungkap bahwa beberapa tahapan yang harus ditempuh agar TPP segera cair.

Kendala seperti ini diketahui terjadi di banyak daerah Indonesia.

Di Pangkalpinang, ibu kota Provinsi Bangka Belitung, TPP PNS Pemkot Pangkalpinang selama dua bulan lebih belum cair.

Tak ayal kondisi tersebut membuat sejumlah ASN hanya bisa gigit jari.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, belum cairnya TPP dikarenakan adanya perubahan peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2022.

Di mana ada beberapa tahapan yang harus ditempuh agar TPP segera cair.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved