Kamis, 16 April 2026

Berita Lembata Hari Ini

Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim Harus Jadi Prioritas Anggaran Pemda Lembata, Begini Alasanya

strategi penanganan untuk isu perubahan iklim yakni implementing dan non implementing.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
LSM Barakat mengedukasi masyarakat desa tentang isu perubahan iklim beberapa waktu lalu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barakat dan para pegiat lingkungan terus mendorong masuknya isu lingkungan dan perubahan iklim dalam anggaran pemerintah daerah Kabupaten Lembata. Mereka ingin dua isu penting ini pun menjadi prioritas dalam penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2022-2024.

Peneliti lingkungan Piter Pulang, menjelaskan dua strategi penanganan untuk isu perubahan iklim yakni implementing dan non implementing.

Menurutnya, isu perubahan iklim harus dikaji dari hulu sampai hilir. Tidak bisa dikaji satu sisi saja. Analisis hulu sampai hilir nampak pada pendekatan implementing dan non implementing. Apa yang dimaksud?

Piter memberikan ilustrasi.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Lembata Bersihkan  Gereja Paroki Pada

Satu siklus hidrologi membutuhkan waktu 40 tahun. Satu tetes air yang disedot hari ini, di tanah ini, adalah akumulasi dari tetesan hujan yang turun 40 tahun lalu.

Sementara jumlah pemakaian sumur bor di Lembata cukup tinggi tapi tidak diimbangi dengan jumlah orang yang menanam pohon di kawasan konservasi air. Dengan pendekatan implementing, misalnya, orang harus menanam pohon.

Sementara itu, pendekatan non implementing berupa advokasi reguler dan politis.

Piter memaparkan, dari catatan penelitian WWF di Papua, bahwa tanpa ada campur tangan birokrasi dan politik, gerakan iklim di Papua tidak mendapat tempat prioritas.

Baca juga: Nelayan Hadakewa Lembata Atasi Eksploitasi di laut Dengan Konservasi Muro

“Keterlibatan lembaga DPRD adalah upaya non implementing bahwa gerakan perubahan iklim perlu dapat tempat dalam kebijakan politik,” ungkapnya kepada wartawan di Sekretariat LSM Barakat, Lewoleba, Rabu, 16 Maret 2022.

Lebih jauh, dia menyebutkan bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Kajian Rencana Risiko Bencana (KRRB) perlu menjadi dasar penyusunan RPJMD atau RPD.

“RPD Masih dalam proses penyusunan itu berarti ruang terkait isu lingkungan bisa dititipkan dan jadi prioritas. Saya utak atik RPJMD paket Sunday saya akui isu lingkungan bukan jadi isu yang strategis. Marginalisasi anggaran untuk lingkungan di Lembata sangat rendah,” paparnya.

Baca juga: LSM Barakat, Aktivis dan DPRD Lembata Samakan Persepsi Tentang Dampak Perubahan Iklim 

Dia harap RPD menjadi buku suci untuk membantu pemerintah melaksanakan perencanaan pada tingkat operasional rencana kerja (renja) dan rencana strategis (renstra). Solusinya, di tingkat kabupaten, RPD bisa memperhatikan KLHS atau KRB terdekat. Renja dan renstra juga harus tegas bicara soal isu lingkungan.

“Di tingkat desa, kami ikuti musrenbangcam harus diakui bahwa orang tidak bicara soal perubahan iklim. Orang mati banyak kemarin di Ile Ape tapi di Musrenbangcam isu lingkungan tidak dibahas,” paparnya.

Pada struktur APBDes, katanya, aspek ekologi bukan jadi aspek yang seksi.

“Di tingkat kabupaten kita butuh RPD bisa yang pro lingkungan yang nampak pada kebijakan anggaran,” pungkas Piter.(*)

Berita Lembata Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved