Berita Nasional
Menko Airlangga: Indonesia Memiliki Potensi Pendapatan Rp 8 Ribu Triliun dari Perdagangan Karbon
peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta pembangunan rendah karbon
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Rosalina Woso
Ia mengatakan, hutan dan lautan Indonesia yang luas berpotensi menghasilkan kredit karbon yang dapat ditransaksikan di tingkat global untuk pencapaian target penurunan emisi di banyak negara.
Baca juga: Kapolres Optimis Kabupaten TTU Raih Juara Lomba Kampung Tangguh Tertib Lalu Lintas Tingkat Nasional
Pertemuan G-20 dapat digunakan untuk melakukan kerja sama ini dengan negara-negara maju.
Artinya, Indonesia memiliki potensi pendapatan sebesar 565,9 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 8.000 triliun dari perdagangan karbon dari hutan, mangrove dan gambut.
Terdapat lima sektor penyumbang emisi karbon, yaitu kehutanan dan lahan, pertanian, energi dan transportasi, limbah, serta proses industri dan penggunaan produk. Berbagai kebijakan pun telah disiapkan untuk menanggulangi emisi karbon di berbagai sektor tersebut.
Misalnya, kebijakan di bidang pertanahan, antara lain restorasi gambut, rehabilitasi mangrove, dan pencegahan deforestasi menjadi lahan pertanian.
Di bidang persampahan, termasuk pengelolaan sampah melalui ekonomi sirkular. Sektor fiskal mencakup penerapan pajak karbon dan penghapusan subsidi energi secara menyeluruh pada tahun 2030.
Kebijakan yang diterapkan di bidang energi dan transportasi, misalnya dengan beralih ke kendaraan listrik hingga 95 persen dari total kendaraan dan menggunakan Energi Baru dan Terbarukan mendekati 100 persen pada 2060.(*)