Berita Sumba Barat Hari Ini
Tunggak Setoran Mencapai Rp 3 Miliar, Dishub Sumba Barat Tarik 22 Truk dari Pengelola
pihaknya terpaksa menarik kendaraan truk itu karena pengelola tidak menyetor kewajibannya
Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumba Barat sampai posisi Selasa 15 Maret 2022 telah menarik 22 kendaraan truk dari 44 truk bantuan Kementerian Pedesaan RI untuk membuka keterisolasian transportasi di seluruh wilayah Sumba Barat.
Dari jumlah tersebut, 22 buah truk kayu tersebut telah berhasil ditarik Dinas Perhubungan Sumba Barat dan 18 diantaranya kembali diserahkan kepada pihak ketiga mengelolanya. Secara teknis, 44 truk kayu Manda Elu dikelola Koperasi.
Secara teknis operasional dipercayakan kepada pihak ketiga mengelola namun sayang dalam perjalanan, banyak kendaraan rusak dan banyak pula pengelola tidak menyetor kewajibanya yakni Rp 3 Juta per bulan dengan rincian Rp 2.400.000 untuk pemasukan PAD dan Rp 600.000 untuk tambahan modal koperasi.
Baca juga: Dinas Perhubungan Sumba Barat Targetkan Penerimaan Pengelolaan 44 Truk Kayu Rp 864 Juta
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Barat, Yulianus Mesango, S.H di ruang kerjanya, Selasa 15 Maret 2022.
Menurut Yulianus, pihaknya terpaksa menarik kendaraan truk itu karena pengelola tidak menyetor kewajibannya. Langkah itu iuga sebagai upaya mengejar target yang diberikan pemerintah daerah pada tahun anggaran 2022 dari pengelolaan truk Manda Elu sebesar Rp 864.000.000 dan sampai saat ini baru terealisasi Rp 172.800.000.
Karena itu, pihaknya terus menghimbau agar pengelola kendaraan truk tersebut segera menyelesaikan kewajibannya.
Baca juga: Cegah Kemacetan Lalu lintas, Pemkab Sumba Barat Fungsikan Kembali Terminal Weekarou
Kendala yang dihadapi selama ini adalah keterbatasan personil melakukan penagihan dan sikap tidak patuh pengelola truk menyelesaikan kewajiban setiap bulannya.
Saat ini, setiap truk yang rusak ditarik, selanjutnya diperbaiki dan diserahkan kepada pihak ketiga mengelolahnya. Dan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat agar pengelolah menyetor setiap setiap bulan dengan lancar.(*)