Berita Nasional
Sekjen PDIP Berang Luhut Pandjaitan Tak Jaga Mulut Soal Pemilu 2024 Diundur: Jangan Asal Bicara Dong
Menteri Luhut Pandjaitan jadi sasaran empuk pernyataan Sekjen PDIP, Hasto Kritiyanto. Pak Luhut punya kapasitas apa bicara soal Pemilu 2024 ditunda.
Presiden Jokowi bahkan sudah menyetujui pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024 nanti.
Untuk kepentingan itu, presiden telah meminta kementerian lembaga terkait segera memastikan pemilihan berjalan lancar dan tidak memboroskan anggaran.
"Presiden menyatakan setuju, pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 sesuai usulan KPU dan DPR."
"Jadi, 14 Februari 2024 disetujui KPU, DPR, dan pemerintah pada raker di DPR 24 Januari 2022," jelas Mahfud secara daring, Senin 7 Maret 2022.
Baca juga: Cak Imim Gelar Pertemuan dengan Komisioner KPU dan Bawaslu RI, Diduga Terkait Penundaan Pemilu 2024
Terkait pernyataan Mahfud MD tersebut, Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin angkat bicara.
Dia mengatakan, pintu wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan jabatan Presiden sudah tertutup rapat.
Akan tetapi, lanjut dia, ada peluang dan kemungkinan lain yang bisa terjadi.
Peluang dan kemungkinan lain yang dimaksud, kata Ujang Komarudin, adalah Pemilu dan Pilpres sesuai jadwal dan salah satu pesertanya adalah Joko Widodo atau Jokowi.
“Pemilu memang sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU, namun bukan tidak mungkin salah satu peserta pemilihan presiden adalah Pak Jokowi."
"Atau dengan istilah lain yang lebih familiar, Jokowi 3 Periode,” kata Ujang kepada Wartawan di Jakarta, Kamis 10 Maret 2022.
Menurut Ujang, Jokowi 3 periode ini lebih rasional daripada penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden, karena masih dalam jalur demokrasi.
Ujang sama sekali tidak menampik jikalau kemungkinan seperti ini akan terwujud, apabila dilakukan amandemen konstitusi.
“Sekali lagi, ini hanya Analisa saya ya. Isu 3 periode ini lebih memungkinkan daripada perpanjangan jabatan presiden,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini pun menduga, bahwa isu penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden tersebut sengaja dimunculkan untuk melakukan tes ombak dan memetakan kekuatan politik.
“Atau juga untuk mengalihkan perhatian publik terhadap misi yang sebenarnya, yaitu Jokowi 3 periode,” ungkap Ujang.