Berita Nagekeo Hari Ini
Diduga Tak Memiliki Dokumen Lengkap, Polres Nagekeo Amankan 17 Unit Sepeda Motor
Selain menahan 17 unit sepeda motor tersebut, pihak kepolisian juga diduga menahan satu unit truk
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, MBAY - Kepolisian Resort (Polres) Nagekeo kembali menahan 17 unit sepeda motor karena diduga tidak memiliki dokumen kendaraan lengkap.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, penahanan terhadap belasan kendaraan roda dua tersebut dilaksanakan pada, Senin 14 Maret 2022 sore.
Selain menahan 17 unit sepeda motor tersebut, pihak kepolisian juga diduga menahan satu unit truk yang mengangkut motor-motor tersebut.
Baca juga: Bupati Nagekeo Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas
Berdasarkan pantauan yang dilakukan Pos Kupang di lapangan, belasan motor yang diduga tanpa dokumen lengkap tersebut dimuat ditruk Kanara Express berwarna kuning dengan nomor polisi W 9978 UR.
Belasan sepeda motor yang rata-rata berplat DK itu kemudian diturunkan dari truk dan diparkir berjejer di depan halaman Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nagekeo.
Baca juga: Dua Pasien Positif Covid-19 di Nagekeo Dinyatakan Meninggal Dunia
Belum diketahui pasti belasan sepeda motor tersebut berasal dan akan dibawah kemana motor-motor tersebut akan dijual. Sebab pihak kepolisian sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi.
Sampai berita ini diturunkan, penyidik Polres Nagekeo masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga melakukan penyelundupan sepeda motor tersebut. (tom)