Berita Nagekeo Hari Ini

Diduga Tak Memiliki Dokumen Lengkap, Polres Nagekeo Amankan 17 Unit Sepeda Motor

Selain menahan 17 unit sepeda motor tersebut, pihak kepolisian juga diduga menahan satu unit truk

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
TRUK - Truk Kanara Express ini diduga mengangkut 17 unit sepeda motor diamankan Polres Nagekeo, Senin 14 Maret 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, MBAY - Kepolisian Resort (Polres) Nagekeo kembali menahan 17 unit sepeda motor karena diduga tidak memiliki dokumen kendaraan lengkap.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, penahanan terhadap belasan kendaraan roda dua tersebut dilaksanakan pada, Senin 14 Maret 2022 sore.

Selain menahan 17 unit sepeda motor tersebut, pihak kepolisian juga diduga menahan satu unit truk yang mengangkut motor-motor tersebut.

Baca juga: Bupati Nagekeo Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas

Berdasarkan pantauan yang dilakukan Pos Kupang di lapangan, belasan motor yang diduga tanpa dokumen lengkap tersebut dimuat ditruk Kanara Express berwarna kuning dengan nomor polisi W 9978 UR.

Belasan sepeda motor yang rata-rata berplat DK itu kemudian diturunkan dari truk dan diparkir berjejer di depan halaman Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nagekeo.

Baca juga: Dua Pasien Positif Covid-19 di Nagekeo Dinyatakan Meninggal Dunia

Belum diketahui pasti belasan sepeda motor tersebut berasal dan akan dibawah kemana motor-motor tersebut akan dijual. Sebab pihak kepolisian sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi.

Sampai berita ini diturunkan, penyidik Polres Nagekeo masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga melakukan penyelundupan sepeda motor tersebut. (tom)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved