Berita Kupang Hari Ini

Disnakertrans Kota Kupang Tiadakan Program Pelatihan Bagi Masyarakat

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Kupang meniadakan program pelatihan bagi masyarakat pada tahun 2022 ini karena

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.EWALDE TAEK
Komisi IV DPRD Kota Kupang berpose bersama Sekretaris Dinas Nakertrans Kota Kupang dan jajarannya usai melakukan kunjungan kerja. Kamis 10 Maret 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Kupang meniadakan program pelatihan bagi masyarakat pada tahun 2022 ini karena minimnya anggaran pada Dinas itu.

Komisi IV DPRD Kota Kupang yang mendapati persoalan ini kecewa. Halnya, saat pembahasan anggaran murni Tahun 2022, Komisi mengarahkan agar disediakan anggaran bagi pelatihan tenaga kerja, terutama di masa Pandemi Covid-19.

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi banyak karyawan dalam situasi pandemi, menjadi alasan Komisi IV DPRD Kota Kupang untuk mendorong Disnakertrans harus memiliki anggaran pelatihan.

Ketua Komisi IV, Theodora Ewalde Taek, menemukan Disnakertrans tidak memiliki anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan kerja.

Baca juga: Boleh Tonton Langsung, PSSI dan Polda Metro Siapkan Prokes Penonton Sepak Bola Agar Tak Terpapar

Menurutnya, Dinas Nakertrans seharusnya memberikan kontribusi besar terhadap pemulihan ekonomi masyarakat apalagi di tengah pandemi saat ini.

Dinas Nakertrans hanya mampu berkontribusi sebesar 0,6 persen dari target pemulihan ekonomi sebesar 25,27 persen tahun 2021.

"Kami menemukan di dinas ini yang memberikan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi dari 25,27 persen anggaran untuk pemulihan ekonomi ternyata Disnakertrans hanya memberikan kontribusi sebesar 25 juta lebih," kata Walde Taek, Kamis 10 Maret 2022 saat melakukan kunjungan ke dinas itu.

Walde merasa miris dan kecewa karena seharusnya dinas ini mampu memberikan kontribusi besar terhadap pemulihan ekonomi dengan menyiapkan masyarakat-masyarakat yang terampil melalui pelatihan.

Baca juga: SPAM Kali Dendeng Kota Kupang Segera Beroperasi

"Tapi ternyata tidak ada anggaran. Ini sangat mengecewakan, padahal telah kami dorong pada rapat tahun anggaran kemarin," tegas Walde Taek.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang, Sri Wahyuningsih, mengatakan, anggaran terbesar yang dimiliki oleh Nakertrans hanya untuk pembayaran gaji, sedangkan untuk anggaran pembiayaan program kegiatan pemberdayaan ekonomi hanya sebesar kurang lebih Rp 25 juta rupiah.

"Dana yang ada yang paling besar hanya untuk gaji, sedangkan untuk program kegiatan yang ada hanya kurang lebih Rp 25 juta," jelas Sri Wahyuningsih.

Mengatasi persoalan ini maka Komisi IV akan membahas hal tersebut dalam sidang perubahan anggaran agar anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pelatihan di Nakertras bisa dianggarkan. (*)

Komisi IV DPRD Kota Kupang berpose bersama Sekretaris Dinas Nakertrans Kota Kupang dan jajarannya usai melakukan kunjungan kerja. Kamis 10 Maret 2022.
Komisi IV DPRD Kota Kupang berpose bersama Sekretaris Dinas Nakertrans Kota Kupang dan jajarannya usai melakukan kunjungan kerja. Kamis 10 Maret 2022. (POS-KUPANG.COM/HO-DOK.EWALDE TAEK)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved